LASKAR – Terkait dengan akan dibangunnya ,sebuah mall besar di Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon maka Komisi I DPRD Kota Ambon akan mengecek lokasi pembangunan mall baru tersebut.

“Kita akan on the spot di lapangan untuk melihat kondisi lahan reklamasi yang nantinya akan dibangun sebuah mall besar,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, Kamis (24/2/2022).

On the spot itu nantinya bisa berkaitan dengan pemeriksaan surat izin usaha maupun izin reklamasi.

“Sesuai kewenangan DPRD, kita akan cek untuk surat izinnya sudah sesuai undang-undang atau tidak. Kemudian akan rapat koordinasi lintas Komisi antara Komisi I yang menangani masalah pertanahan dan ketenagakerjaan, dan Komisi III yang menangani izin-izin reklamasi,”jelasnya.

Menurutnya, reklamasi maupun izin usaha harus diperhatikan sejak awal. Sebab pembangunan mall tentu akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (L06)