LASKAR – Pemerintah pusat lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kuota formasi untuk Kota Ambon pada seleksi Pegawai  dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1142 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 942 orang adalah tenaga guru dan 210 merupakan tenaga kesehatan (Nakes).

“Formasi ini tentu kita akan lihat untuk menjawab kebutuhan pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam hal kekurangan guru dan tenaga kesehatan,” kata kepala BKD Kota Ambon Benny Selanno Selasa (20/9/2022).

Tentu dalam prosesnya nanti ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

“Oleh karena itu kita sementara melakukan pendataan bagi seluruh tenaga honorer dan kontrak yang ada pada Pemkot Ambon terutama guru dan Nakes,” ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, Selanno mengaku harus melakukan pendataan dan selesai baru akan diupload.

“Yang terpenting sesuai harapan pa Walikota bahwa tenaga kontrak dimasukkan sesuai fakta adanya. Jangan kemudian ada yang menambahkan masa kerja, ada yang kemudian menurunkan masa kerja atau masukan orang-orang yang tidak honor tetapi ada nama,” tegasnya.

Pasalnya, menurut Selanno, pada akhir proses nanti selaku kepala daerah yang adalah pejabat pembina kepegawaian akan menandatangani pernyataan mutlak. Sehingga sama sekali masalah sekecil apapun harus dihindari demi kebaikan bersama.

“Itu yang harus jadi perhatian pimpinan kepala sekolah, kepala Puskesmas dan kepala OPD terkait. Sebab kami sampai hari ini masih terus lakukan verifikasi,” jelasnya.

Selain itu juga hari ini pihaknya tambah Selanno, akan duduk bersama Dinas Pendidikan (Disdik) untuk kemudian melihat lagi tenaga honorer khusus guru yang benar sesuai data. Sehingga bisa dikonfirmasi dan akan diketahui, dapat jumlah yang sesuai kebutuhan di Pemkot Ambon.

Karena masih dilakukan pendataan dan validasi data maka kata dia, belum bisa diketahui jumlah pasti pada Pemkot untuk tenaga honorer khusus guru dan Nakes.

“Belum diketahui posisi jumlah valid tenaga honorer guru dan Nakes berapa di Kota Ambon. Karena sementara pendataan dan validasi data. Instruksi pa Walikota pun sudah jelas, harus diikuti semua pihak,”paparnya.

Oleh sebab itu BKPSDM tambah Selanno, akan bicara dengan serius data dan validasi. Dimana data yang baru honor, dan baru dimasukkan tentu tidak akan diakomodir.

“Soal spesifikasi tahun berapa tes P3K berjalan,  kita belum tahu aturan akhirnya. Tapi tentu kita siapkan saja sesuai permintaan MENPAN-RB. Nanti soal waktu dan masa kerjanya, kita akan umumkan,”jelas Selanno.

Ditanya soal apakah atas proses tes lagi untuk masuk seleksi P3K, Selanno mengaku belum ada petunjuk dari atas. (L06)