LASKAR – Sebagaian besar masyarakat Negeri Passo mengusulkan pergantian Ketua Saniri Felix Tuhilattu, karena dinilai sebagai penghambat untuk Negeri Passo memiliki raja definitif.

Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu membenarkan jika Ketua Saniri Negeri Passo Felix Tuhilattu akan di PAW/diganti.

Kepada pers, di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (1/11/2022), Jafri mengaku jika masyarakat telah memasukan surat yang meminta Pemerintah Kota Ambon menggantikan ketua saniri Negeri Passo demi memperlancar proses penetapan dan pelantikan raja definitif.

“Jadi ada surat masuk untuk pergantian Ketua Saniri Negeri Passo. alasan masyarakat ingin gantikan Ketua Saniri Negri Passo karena selama ini, Ketua Saniri Negeri, itu dinilai menjadi penghambat untuk Negeri Passo memiliki Raja tetap (definitif), sehingga menginisiasi sebagian besar masyarakat Negeri Passo, untuk mengusulkan proses pergantian,”jelas Jafri.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi bersama Tim Percepatan Negeri Kota Ambon, telah sepakati dan akan mengatur waktu khusus untuk proses pelantikan dan pergantian Ketua Saniri Negeri Passo.

Setelah sebelumnya telah dilakukan PAW terhadap anggota Saniri Negeri, Negeri Passo dan Batu Merah atas usulan masing-masing Soa. Dan atas dasar itu pula, telah diusulkan untuk pergantian Ketua Saniri Negeri.

“PAW sebelumnya sudah jalan, dan itu kewenangan ada pada Soa, jadi ketika Soa mengusulkan, maka tugas dan tangung jawab Saniri untuk melanjutkan apa yang diusulkan Soa ke Pemerintah Kota Ambon untuk melantik atau mengantikan,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Saniri Negeri, Felix saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat dimaksud, yaitu surat usulan masyarakat untuk pergantian dirinya.

“Beta (saya) sendiri belum terima surat tersebut. Ya tentu pergantian Saniri ada aturan mainnya sesuai Perda, kalau atas like and this like, seng (tidak) bisa begitu. Sesuai SK, saya masih 3 tahun lebih,”tegasnya. (L06)