LASKAR – Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan melantik Raja Negeri Urimesing.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), telah menyetujui satu nama bakal calon Raja Negeri Urimesing, yang nantinya akan dilantik pada, Jumat (30/9/22) mendatang.

Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik tanggal 30 September,” ungkapnya , di balai kota,  Jumat (23/9/2022).

Kata Penjabat, dengan dilantiknya Raja Urimesing nantinya, akan menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.

“Ya, saya kan pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu Raja di Kota Ambon, dan rencana pelantikan Raja Urimessing, atas kerja keras tim, kabag pemerintahan, kerja keras saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing,”ulasnya.

Wattimena menambahkan, dengan ini maka persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parenta yang selama ini bermasalah, telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan kota ini.

“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” bebernya.

Dirinya menambahkan, melalui kerja keras Pemkot, terbayarkan dengan adanya pelantikan Raja Negeri Urimesing.

“Kerja keras kita di bulan September ini ada Raja defenitif yang kita lantik,” tandasnya.

Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain; Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimesing, maka akan tersisa 9 (Sembilan) Negeri. (L06)