LASKAR – Rencana pelantikan Saniri dan Pengganti antar Waktu, Anggota Saniri 4 negeri di Kota Ambon, Jumat (24/6/2022) di ruang unit layanan administrasi mengalami penuundaan

Penundaan disebabkan Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena masih berada di luar daerah, padahal surat undangan pelantikan dengan nomor 005/70/SETKOT tertanggal 23 Juni 2022 sudah beredar

Peresmian anggota Saniri dan Pengganti Antar Waktu Anggota Saniri di 4 negeri yakni, Negeri Urimesing, Laha, Passo, dan Negeri Batu Merah.

Hanya saja belum diketahui penundaan dilakukan sampai batas waktu kapan.

Padahal  Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihitu kepada media membenarkan bahwa rencana  pelantikan tetap dilakukan Jumat, di sesuai hasil koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan.

Kendati demikian, upaya Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pelantikan Saniri Negeri oleh Pj Walikota Ambon sebagai pintu masuk untuk proses penetapan raja defenitif. (L06)