LASKAR – Pemerintah Kota Ambon resmi membuka kembali penerimaan pegawai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional kesehatan dan juga guru, dilingkup Pemerintah Kota Ambon, Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ambon, Benny Selanno, kepada Wartawan, di Balai Kota, Rabu (9/11/2022)
Saat ini proses PPPK masih dalam tahap pendaftaran. Kita sudah buka, dan sudah diumumkan juga, dan akan ditutup tanggal 17 nanti. Oleh karena itu, seluruh tenaga honorer lingkup Pemkot Ambon, terutama guru dan tenaga kesehatan, agar segera berproses untuk mendaftar.
Selanno mengaku ada kendala terkait jumlah formasi yang awalnya telah ditetapkan. Yakni formasi yang ditetapkan, tidak mencukupi jumlah honorer yang ada.
“Kalau tidak salah soal formasi itu, yang tidak cukup, saat ini kita masih sambil menunggu juga. Kalau memang demikian, misalnya untuk formasi di sekolah A tidak cukup, maka mereka boleh, daftar di sekolah B,”ujarnya.
Disinggung terkait formasi umum diluar tenaga kesehatan dan guru, Beny mengaku, pihaknya belum menerima itu.
“Soal itu, Pemkot belum terima, muda-mudahan dalam waktu dekat ini,”ujar Selanno.
Diketahui sebelumnya, Pemkot dijatahi 940 untuk formasi Guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi yang disediakan sekitar 240, yang nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. (L06)