LASKAR – Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon mengadakan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)serentak di Kota Ambon tahun 2022,di Marina Hotel, Selasa (25/1/2022)
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon Ema Waliulu, yang juga selaku ketua panitia penyelenggaraan dalam laporannya memaparkan Maksud dan Tujuan pelaksana kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang pilkades serentak tahun 2022
Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan kepada seluruh peserta dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.
Sementara itu Walikota Ambon yang diwakili oleh Asisten Pemerintah Kesejahteraan kota Ambon dan dari bagian hukum sekretariat Kota Ambon Elky Silooy mengatakan , Seperti diketahui bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak didasarkan pada yang pertama Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu.
Yang kedua yaitu Peraturan Walikota Ambon Nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas perwali Nomor 50 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2019 pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu,
Yang ketiga, Peraturan Walikota Ambon nomor 71 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa secara elektronik.

Lanjut Siloy, Pilkades serentak ini akan dilaksanakan oleh 9 Desa negeri antara lain desa Wayame, Desa Poka, Desa Hunuth Durian Patah, Desa Waiheru, Desa Nania, Desa Negeri Lama, Desa Latta, Desa Galala,dan Desa Hative Kecil.
Pada pelaksanaan Pilkades serentak terdapat 2 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara elektronik (E-VOTTING) yakni Desa Latta dan Desa Galala alasannya dilaksanakan secara elektronik karena diukur dari jumlah data pemilihan tetap atau DPT paling sedikit di antara desa negeri yang lain sedangkan 7 desa yang lainnya Pilkades serentak dilaksanakan secara manual,” ungkapnya.
Salah satu hal penting yang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan pemilihan adalah naiknya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan itu sendiri.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dan juga untuk mempermudah dalam melaksanakan tahapan tahapan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2022.
“Tahapan Pemilu tersebut kata dia dapat berjalan dengan lancar, apabila kita semua telah mengetahui dan memahami aturan main dalam penyelenggaraan pemilu pemilihan kepala desa serentak dengan baik dan benar sehingga amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak dapat kita laksanakan dengan semangat demokratis, jujur dan adil,”ungkapnya.
Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara BPD atau saniri dengan jajaran nya dengan stakeholders selanjutnya sosialisasi ini memiliki sasaran utama agar penyelenggara dan masyarakat dapat membangun suasana demi terciptanya suasana tertib dan aman.
Dirinya berharap kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah selesainya kegiatan ini dapat mensosialisasikan materi ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masin.
“Sementara untuk para narasumber pada kegiatan sosialisasi ini kami berharap dapat memberikan materi dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan mampu menghidupkan kegiatan sosialisasi ini sehingga materi yang disampaikan akan mudah di pahami oleh Peserta,”harapnya. (L06)