LASKAR – Pemerintah Kota Ambon menjalin kerjasama dengan DJP, DJPK, Pemda Tahun 2022. Penandatangan perjanjian kerja sama ini mengoptimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Vlissingen, yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kantor Pajak Pratama Ambon Widi Pranomo, Kamis (15/9/2022).
Wattimena mengatakan, hari ini pemkot bersama dengan Pempus lewat DJP dan DJPK melakukan penandatangan kerjasama terkait dengan optimalisasi pungutan pajak pusat dan derah. Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, maka Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Keuangan bersama Pemerintah Kota Ambon jalin kerjasama.
“Memang bagi kami kerjasama ini sangat bermanfaat karena sungguh sampai dengan saat ini pemda belum secara optimal dapat melaksanakan pungutan pajak yang menjadi kewenangan daerah. Demikian juga, pasti hal sama terjadi dipusat karena itu Pemda butuh bantuan Pemerintah pusat,”kata Bodewin Wattimena.

Menurutnya, dengan ada kerjasama tersebut dapat mempermudah Pemda terutama dalam penukaran data pajak antar Pemda dengan Pempus.
“Kerjasama ini juga akan memudahkan kita soal penukaran data yakni antara data yang dimiliki Pempus maupun data yang dimiliki Pemda dalam hal pajak. Dan juga dengan kerjasama ini, pempus akan bantu kami untuk bisa optimal dalam pungutan pajak yang selama ini menjadi hambatan di Pemda,”terang Wattimena.
Sementara itu, Kepala Pajak Pratama Ambon Widi Pranomo memberikan apresiasi kepada Pemkot Ambon maupun Kota Tual.
Pasalnya, dari 11 Kabupaten/ Kota di Maluku baru dua Kota ini yang melaksanaka kerjasama tersebut.
“Hari ini ada 86 Pemda yang melakukan kerjasama ini dan saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pak wali karena di Maluku ada dua Kota yakni Ambon dan Tual. Harapannya itu, tentu saja akan diikuti oleh 9 kabupaten lainnya,”ujar Pranomo.
Ia mengakui, kerjasama ini tentunya akan membantu semua pihak untuk memberikan hak negara yang bersifat pajak agar bisa terkendali secara optimal, karena pajak akan kembali kepada masyarakat biak dari APBN maupun APBD sehingga pembangunan didaerah bisa optimal.
“Jadi saya berikan apresiasi kepada Walikota Ambon dan Walikota Tual, karena hari ini memulai era baru dalam perpajakan. Dan dapat bersingergi dengan kami untuk meningkatkan penerimaan pajak, akhirnya nanti bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya. (L06)