LASKAR – Terus berupaya menangani permasalahan sampah yang ada di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Stichting MVO Nederland serta PT. MLA di Swisbell Hotel, Senin (15/8/2022)
Dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Ambon dengan Stichting MVO Nederland serta PT. MLA, diharapkan, sampah tidak lagi menjadi persoalan di Kota Ambon, karena sampah saat ini menjadi persoalan utama di Kota Ambon.
Iyapun menyambut baik adanya kesepakatan bersama dengan Stichting MVO Nederland serta PT. MLA,tersebut di harapkan melalui kerja sama ini persoalan sampah di Kota Ambon dapat teratasi.
Selain itu, minimnya armada hingga kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, masih menjadi factor. Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya saat penandatanganan MoU.
![](https://laskarmaluku.com/wp/wp-content/uploads/2022/08/Mou-sampah-1024x682.jpg)
Dirinya menuturkan, persoalan sampah, dikarenakan Pemkot Ambon masih terbatas dalam banyak hal, terutama soal sarana dan prasarana, SDM dalam melakukan pengolahan sampah secara terpadu, dan lainnya.
Namun meski demikian, dengan berbagai keterbatasan itu, Pemkot terus berupaya melakukan berbagai hal dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan sampah.
“Satu kebijakan prioritas, yaitu menjadikan Ambon bersih. Dalam hal ini bagaimana kita mengelola sampah secara baik, dan yang terpenting soal konsep kolaborasi dan konsistensi.
Dengan itu, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, adalah wujud dari konsep yang kemudian diimplementasikan dengan kolaborasi saat ini,”ujarnya.
![](https://laskarmaluku.com/wp/wp-content/uploads/2022/08/MoU-sampah1-1024x682.jpg)
Dilain sisi, dengan kerjasama ini, diharapkan juga dapat merubah paradigma bagaimana cara menangani sampah dari sistem konvensional (tampung, angkut, buang) menjadi sistem moderen, yaitu pengolahan secara terpadu.
“Dengan melihat sampah yang menjadi persoalan utama saat ini, maka Pemkot akan mendelegasikan kewenangan pengolahan sampah ke Desa/Negeri dan Kelurahan, supaya sampah bisa dikelola secara terpadu. Dan kita semakin mengecilkan fungsi koordinasi dalam pengolahan sampah,”jelasnya.
Tidak lupa, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang bersama dengan Pemkot, dalam penandatanganan nota kesepahaman.
Besar harapannya, dari momen itu, akan membuat Kota Ambon bersih dari sampah, bersih dari seluruh aspek kehidupan, dan pada waktunya, sampah tidak lagi menjadi masalah di Kota Ambon.
“Sebenarnya kerjasama ini kita sudah jajaki beberapa waktu yang lalu, untuk pengolahan sampah plastik pada TPS, yang nantainya akan dibangun di Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan,”ungkapnya. (L06)