LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, dirinya tidak segan-segan memecat kepala sekolah dari jabatannya, jika kedapatan berlaku tidak adil, dan tidak jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik.
“Mengingat pemenuhan kuota ini menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan BKD. Maka dari itu, jika ada arahan dari siapa pun dilingkup Pemkot Ambon, itu segera dilaporkan,”tegasnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Lantaran itu Wattimena meminta masyarakat untuk tidak resah soal proses pemberkasan, sebab jika kedapatan ada yang melakukan kecurangan langsung dicopot dari jabatannya.
Ini penting diperhatikan, kata Wattimena, sebab seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas, digaji Rp 300.000/bulan selama 18 Tahun.
“Maka ini adalah jawaban bagi mereka, mendapat status (P3K). Sehingga jangan bikin data-data palsu. Ini bukan ancaman, tetapi cara kita untuk meyakinkan bahwa tidak perlu khawatir, siapa yang berhak, dia akan dapat haknya,”janji Walikota.
Dirinya menambahkan tidak akan kompromi dengan hal itu, karena sudah saatnya membangun Kota Ambon tercinta ini dengan hati. Artinya adalah jujur, ikhlas, tulus dan tidak melakukan hal yang semena-mena.
“Mari kita kerja sesuai aturan, dan yang berhak dapat haknya, yang tidak berarti tidak dapat haknya,”tandasnya.
Untuk diketahui Kota Ambon mendapat kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI sebanyak 1.152 kuota, yang dibagi dua kebutuhan, yakni guru sebanyak 942, dan tenaga kesehatan, sebanyak 210. (L06)