LASKAR – Pemerintah Kota Ambon masih menunggu persetujuan dari Kemendagri tentang perombakan birokrasi

Hal itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada awak media, Selasa (29/8/2022).

“Kita masih dalam proses karena sesuai aturan penjabat-penjabat kepala daerah melakukan perombakan birokrasi harus ada ijin tertulis dari Mendagri. Oleh karena itu prosesnya masih sementara kita lakukan masih diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Jadi kita tunggu saja,”kata Wattimena .

Dirinya mengakui jika ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov kemudian diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.

Ketika ditanya apakah semua OPD akan dirombak, dengan santai Wattimena mengatakan hal itu akan dievaluasi

“Kita lihat apakah harus dilakukan penyegaran atau roling, tetapi jabatan-jabatan yang kosong pada eselon 3 dan 4 akan terisi semua,”kata Wattimena seraya berharap perombakan birokrasi kiranya dapat membangkitkan kinerja seluruh OPD, terutama OPD yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (L06)