LASKAR – Puluhan sopir angkot jalur Laha dan Hative Besar melakukan aksi demo di Balai Kota Ambon, Rabu (31/8/2022).
Hal itu lantaran adanya penolakan terkait peralihan jalur angkot Laha dan Hative Besar.
Dimana, untuk jalur angkot Laha dan Hative Besar yang tadinya melewati Jalan Tulukabessy kini dialihkan melewati Jalan Pasar Batu Merah-Ongkoliong.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi adu mulut antara Pegawai Dishub dan Para Sopir Angkot.
Pantauan media ini di lokasi, para sopir angkot ini tiba di Balai Kota Ambon pukul 12.20 WIT.
Aksi protes tersebut terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang meminta mereka untuk masuk terminal pasar Mardika.

Koordinator Lapangan (Korlap), Steward, mengatakan para sopir angkot datang meminta agar peralihan jalur angkot itu jangan lagi dilanjutkan.
Kondisi jalanan di pasar jadi faktor utama penolakan peralihan jalur tersebut. Pasalnya, kawasan pasar selalu menimbulkan kemacetan.
Jika ditambah dengan ratusan angkot Laha dan Hative Besar melintasi kawasan itu tentu malah akan memperparah kemacetan yang ada.
“Jumlah angkot yang cukup banyak kalau lewat pasar itu persulit kita sebagai sopir angkot baik dari sisi kemacetan maupun kondisi jalan yang tidak memungkinkan,”ungkapnya seraya menambahkan, penumpang kita juga nota bene adalah mahasiswa dan orang kantoran yang sudah pasti mereka tidak mau lewat jalur-jalur macet.
Dirinya berharap pemerintah bisa kembali mengizinkan mereka melewati Jalan Tulukabessy.
Para pendemo juga meminta dari pemerintah agar untuk dua jalur angkot ini biar tidak muat penumpang, pintunya ditutup yang penting izinkan kita untuk tetap lewat situ.

Puluhan unit angkot berwarna merah itu parkir di Jalan Ay Patty Ambon atau tepatnya di samping Balai Kota.
Karena dapat memicu kemacetan, parkiran yang mengular dua baris hingga memakan setengah badan jalan itu kemudian langsung ditertibkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Sedangkan bagi sopir yang tak indahkan perintah, petugas tak tanggung-tanggung langsung mengkempiskan ban mobil yang masih saja terparkir.
Seperti satu unit mobil angkot jalur Laha dengan nomor polisi DE 1261 MU yang jadi korban ban mobilnya dikempeskan.
Hampir beberapa menit melakukan aksi protes, Asisten I Sekkot Ambon Elkyopas Silooy menemui para supir angkot itu.
Kepada pers, usai menemui para pendemo, Silooy mengatakan, para sopir angkot mengaku merasa dirugikan akibat kebijakan Pemkot Ambon yang meminta mereka untuk masuk terminal.
“Jadi mereka merasa dirugikan, karena jalur yang ditetapkan pemkot membuat penghasilan mereka berkurang karena terhambat kemacetan yang terjadi di Pantai Mardika,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, penumpang Hative Besar dan Laha sedikit, jika banyak pun itu adalah mahasiswa, dan rata-rata mereka membutuhkan waktu yang cepat untuk ke kampus.
“Jadi penumpang yang mereka angkut dalam posisi sangat berkurang, dimana kurang lebih satu mobil itu dengan kapasitas 12 penumpang itu bisa terangkut cuma 3 orang dan penumpang mereka rata-rata itu mahasiswa yang butuh waktu cepat,”kata Silooy.
Sementara dari terminal B sampai ke Ongkoliong itu butuh waktu sampai dengan 1 jam begitu pun dari terminal A. Dan itu terasa sangat-sangat merugikan mereka sekali.
Silooy mengatakan, apa yang menjadi keluhan supir angkot nantinya akan disampaikan ke penjabat Walikota, yang nantinya akan diambil langkah-langkah yang terbaik. (L06)