LASKAR – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meresmikan Rumah Lelang Arumbai yang merupakan kantor pelelangan ikan dipasar Mardika, Rabu (30/11/2022).

Wattimena mengatakan, tempat pelelangan ikan merupakan tempat yang sangat penting. Sebab fungsi dari tempat pelelangan ikan adalah untuk melelang ikan atau tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan Tempat Pelelangan Ikan tersebut.

“Tempat pelelangan ikan, merupakan hal yang sangat penting dalam rantai pemasaran ikan, fungsi dari pelelangan ikan adalah untuk melelang ikan atau tempat dimana terjadi pertemuan antara penjual yaitu nelayan atau pemilik ikan dengan pembeli yaitu pedagang ikan atau papalele maupun konsumen,”ungkap Wattimena dalam sambutannya saat meresmikan kantor pelelangan ikan.

Ia mengakui, selama ini fungsi dari tempat pelelangan ikan belumlah optimal, yang disebabkan oleh beberapa faktor.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kantor pelelangan ikan ini maka fungsi dari tempat pelelangan ikan bisa optimal.

“Kita menyadari bahwa di Kota Ambon, fungsi pelelangan ikan belum dapat dilakukan secara optimal, beberapa hal yang menjadi penyebabnya yaitu banyaknya titik-titik pendaratan ikan pada desa atau negeri sehingga panjangnya rantai pelelangan nelayan sampai ke konsumen, perlu adanya harga patokan ikan yang jelas, masih adanya penentuan harga sepihak, dan timbulnya peran tengkurap. Maka dari itu, belum optimalnya pelelangan ikan dipasar arumbai adalah contoh masalah yang kita alami sampai dengan saat ini.

Menghadapi hal tersebut kita semua terus berbenah apalagi tempat pelelangan ikan merupakan salah satu kewenangan dibidang perikanan.

Karena itu, harapannya untuk mewujudkan tata kelola tempat pelelangan ikan lebih baik kedepan sangat dibutuhkan di kota ambon maka saya berharap kantor pelelangan ikan ini dapat dikelola dengan baik, agar dapat menekan harga dan inflasi di Kota Ambon,”ucapnya.

Wattimena menjelaskan, berdasarkan data pada semester I tahun 2022 terdata produksi ikan dari berbagai jenis ikan yang ada di tempat pelelangan ikan yaitu cakalang, tuna kecil, kembung, tongkol, selar, layang, teri dengan total sebanyak 10.595 ton atau Rp. 244 miliar.

“Kita menyadari bahwa dengan nilai produksi tersebut daerah masih mendapatkan sebagian kecil berupa retribusi tempat pelelangan ikan sebagai PAD. Pada sisi yang lain nelayan atau pemilik ikan belum mendapatkan manfaat secara langsung, sehingga dengan adanya pelelangan ikan ini dapat juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat terutama nelayan yang ada di Kota Ambon,”ucapnya