LASKAR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di terima pemerintah Kota Ambon dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai Target 15 Persen pada Triwulan I

Hal ini diakui Kepala Bidang Pajak dan Bangunan (PBB)Kota Ambon Jafar Marasabessy Kepada media, Kamis (24/3/2022)

Penerimaan pendapatan dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Triwulan I mencapai target 15 persen.

Dia menjelaskan, data yang diterima dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) kota Ambon terhitung per tanggal 10 Maret 2022 pajak Bumi dan Bangunan mencapai 17,43 persen atau 2,091 Miliar dari total target keseluruhan yakni 14,447.614.000.

Penerimaan ini terhitung lebih banyak dibandingkan dengan waktu yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 16 persen,”ungkapnya.

Segala upaya akan tetap dilakukan BPPRD kota Ambon agar capaian pendapatan dapat memenuhi target yang ditetapkan.

“Kita punya tim yang dengan segala upaya turun langsung ke masyarakat menjemput bola untuk proses penagihan sejak tanggal 15 Januari lalu.

Meskipun tahun ini terget pendapatan lebih tinggi tetapi akan tetap diupayakan.Sehingga dapat melampaui target yang ditetapkan, ” Ungkap Marasabessy.

Masyarakat yang adalah wajib pajak dapat dengan sadar taat membayar pajak tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo, karena berapapun rupiah yang disetor ke pemerintah akan sangat berarti bagi proses pembangunan di kota ini,” Harapnya. (L06)