LASKAR – Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja di kantor Walikota Ambon, Jumat (21/1/2022).
Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretaris Kota Ambon, Rulien Purmiasa, bersama Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, serta OPD terkait di Balai Kota.
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Buton Tengah ini terkait informasi yang didapatkan bahwa Kota Ambon telah ditetapkan sebagai kota Satelit oleh Kemenkominfo RI dengan Indeks Literasi Digital tertinggi ke-tiga dari 20 kota satelit lainnya.
Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Kominfo dan Persandian dalam implementasi smart city dan peningkatan literasi digital, menarik minat pihak luar untuk belajar dari kota ini.
“Informasi yang kami dapatkan kota Ambon termasuk kategori kota satelit dan masuk dalam kategori tiga besar diantara 20 kabupaten/kota di Indonesia,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Buton Tengah Saadiyah.
Menurutnya, kabupaten Buton Tengah merupakan daerah pemekaran yang baru berusia tujuh tahun sehingga terbatas dalam pengembangan jaringan internet dan telekomunikasi.
“Tujuan dan maksud kami dalam rangka indikator yang ada yang dilakukan Pemkot sehubungan dengan keberhasilan yang diperioleh itu, sehingga kami ingin menggali informasi dalam kunker kali ini. Mudah – mudahan kami mendapatkan masukan – masukan untuk mengikuti jejak kota Ambon,” ujarnya.
Terkait tujuan dan maksud kunjungan itu, Asisten III, dalam paparannya menjelaskan, untuk Kota Ambon jaringan internet telah menjangkau 98 % wilayah Kota Ambon dan untuk jaringan seluler sudah mencapai 99 % wilayah kota Ambon.
Selain itu, berdasarkan survei status digital indonesia tahun 2020 oleh KataData Insight Center bersama Kemenkominfo RI, Kota Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3,80.
“Indeks Literasi Digital ini dihitung berdasarkan presentase total pengguna platform digital maupun media sosial di kota ambon terhadap jumlah penduduk kota Ambon” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Purmiassa, menjadi modal bagi Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik. Diantaranya, yakni kerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) dan LinkAja untuk implementasi transaksi elektronik secara non tunai di masyarakat, untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta kredit usaha rakyat mikro kecil.
“Selain itu pelayanan administrasi surat menyurat di kelurahan telah dilakukan berbasis aplikasi, selanjutnya akan diimplementasikan juga di tingkat desa dan negeri, sehingga pelayanan surat menyurat di kelurahan/desa/negeri dapat terintegrasi dengan sistem layanan Pemkot Ambon,” terangnya.
Selanjutnya dijelaskan, Indeks Literasi Digital yang tinggi di kota Ambon yang telah menjadikan kota ini sebagai kota satelit, tidak lepas dari upaya untuk mensosialisasikan literasi digital yang memadai bagi warga kota usia produktif.
“Literasi digital harus iimbangi dalam berpikir kritis dan beretika dalam bermedia sosial, termasuk menghormati privasi, serta menjaga data pribadi dan keamanan digitalnya,” tandas Purmiasa.
Pada tahun 2019, Kota Ambon terpilih sebagai salah satu kota dalam gerakan menuju 100 smart city. Dalam implementasinya, Pemkot telah menetapkan tiga program prioritas yaitu smart public service, smart officer service dan smart rules services, yang terus di evaluasi oleh kementerian terkait setiap tahunnya.
“Selain itu, bertepatan dengan HUT ke-446 Kota Ambon, telah dilakukan peresmian command center dimana Pemkot telah melakukan integrasi layanan publik antara lain layanan pajak dan perizinan, layanan administrasi kependudukan, layanan pengaduan masyarakat melalui Lapor SP4N, data statistik Kota Ambon, serta pemantauan cctv pada 32 lokasi di Kota Ambon yakni jalur lalu lintas, 5 sungai besar di Kota Ambon, lokasi bak sampah, dan area publik,” pungkas Asisten.
Kunker rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Buton Tengah, yang ditutup dengan peninjauan Comma. (L06)