LASKAR – Forkopimda Maluku menggelar Rapat Koordinasi perkembangan penyelesaian konflik sosial antara negri Kariu dan Pelau Maluku Tengah,  Rabu (10/8/2022)

Usai rapat bersama dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH.,M.Hum, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Sekda Maluku Sadali Ie, Kajati Maluku, Danlantamal IX, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tengah dan pejabat lainnya di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Provinsi Maluku, Sekda Maluku Sadali Ie, mengatakan rapat yang di gelar hari ini dalam rangka mengevaluasi penanganan masalah di Kariu dan Pelauw.

“Jadi tadi hasil evaluasi itu ada langkah-langkah maju mengarah kepada penyelesaian penanganan Kariu dan Pelauw,” kata dia

Kita berharap, seluruh masyarakat berdoa agar persoalan ini segera kita selesaikan dan pengungsi Kariu bisa kembali ke tempat tinggalnya dan semua persoalan bisa jalan secara damai.

Sehingga Kita bisa hidup saling berdampingan antara satu dengan lain sebagai wujud slogan orang Maluku potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa. Sagu salempeng di bagi dua.

Dirinya juga mengakui, semua ini dalam proses, Hasil evaluasi tadi rekonsiliasi, semua tim ini bergerak, baik dari pemerintah, Desa, Kabupaten Kota, TNI Polri, semua bergerak cari solusi terbaik.

Sehingga ada langkah-langkah maju yang dilakukan. Kami akan melakukan pendekatan dengan masyarakat Kariu maupun Pelauw sehingga langkah demi langkah terus dilakukan.

Menurut Sekda, pengembalian itu tidak semudah membalikan telapak tangan. “Kita akan berupaya agar pengungsi Kariu bisa kembali sambil terus melakukan evaluasi dan pendekatan-pendekatan,”kata Sekda

Selain itu Bupati Malteng juga menyampaikan akan berupaya supaya pengungsi Kariu segera kembali dengan begitu semua masalah bisa cepat terselesaikan.

“Yang pasti kita mengupayakan pengungsi kembali dan tidak ada konflik lagi. Oleh sebab itu mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Maluku supaya proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik baru,”harapnya seraya menambahkan, kedua negeri harus bersepakat dulu untuk damai, dan jika tidak ada kesepakatan akan sulit, oleh sebab itu sementara diupayakan untuk menyatukan pendapat dari kedua negeri supaya bisa hidup seperti sedia kala. (L06)