LASKAR – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon, Christian A. D. Rettob mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku agar sama-sama menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

Menurutnya, hal ini harus disikapi mencermati psikologi publik akhir-akhir ini yang cukup tendensif terhadap pesatnya penyebaran konten video maupun foto yang mengarah ke unsur SARA terkait konflik yang terjadi di Pelauw, Ori dan Kariuw.

Fenomena ini kata Rettob, dapat memicu resistensi publik yang berkepanjangan akibat isu ataupun pemberitaan yang dikembangkan melalui sosial media yang tidak terkendali.

Terkait dengan konflik horizontal yang terjadi di Sorong-Papua yang melibatakan dua kelompok etnis dari Maluku kemudian sengketa tanah yang terjadi di Pulau Haruku, Rettob Menegaskan bahwa, jangan coba-coba ada pihak yang memanfaatkan situasi ini.

“Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan murni tindak kriminal dan sengketa tanah yang kebetulan melibatkan dua kelompok masyarakat dan bukan dilatarbelakangi oleh unsur yang lain apalagi unsur SARA,”tegasnya kepada pers di Ambon, Kamis (27/1/2022).

Oleh sebab itu kendati peristiwa akhir-akhir ini memakan korban dan menuai kerugian yang begitu besar, tak banyak yang bisa dilakukan selain memberi seruan moral dan mengkampanyekan idiom-idiom harmonis khas Maluku bagi seluruh masyarakat Maluku dimanapun berada sebab dengan cara itulah “katong” dapat memberi pengaruh positif bagi “basudara laeng” sehingga tidak lagi menimbulkan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat Maluku secara kompherensif.

“Mari katong tetap jaga Maluku sebagai wujud dari Laboratorium Perdamaian Dunia,”harapnya.

PMKRI Cabang Ambon juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menyebarakan isu, konten-konten yang mengarah ke unsur SARA.

“Saya mengajak kita semua mendukung dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan,”tutup Rettob. (L02)