LASKAR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali mengamankan, sebanyak 25 liter minuman keras (Miras), tradisional jenis sopi, Jum’at (5/3/2022) pukul 9.30 WIT.

Miras beralkohol tinggi itu diamankan di atas sebuah mobil bus, tepat di Jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai, Salahutu.

Dilaporkan armada Bus tersebut baru saja tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit , Kairatu, Seram Bagian Barat (SBB).

“Tadi aparat Polsek Salahutu kembali melakukan razia, dan menemukan sebanyak 25 liter sopi,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,Ipda Moyo Utama, kepada media,Jumat (4/3/2022)

“Razia digelar dengan sasaran kendaraan roda 4 dan roda 6, berhasil didapat 25 liter miras jenis Sopi,” kata Ipda Moyo Utama.

Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polsek Salahutu IPTU J.Kolelupun dan Kanit Sabhara Polsek Salahutu AIPTU I. Kaitjily.

Lanjutnya, miras yang berhasil diamankan itu merupakan barang bawaan penumpang tanpa pemilik dan dibungkus menggunakan karton.

“Setelah ditemukan sopi-sopi itu lalu diangkut menggunakan mobil Patroli untuk diamankan di Polsek Salahutu untuk dilakukan pemusnahan.

“Pemiliknya tidak ada, jadi dibotolin lalu dibungkus pakai karton,” ujarnya

Aksi razia dilakukan guna memberantas peredaran miras dan menciptakan situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu. (L06)