LASKAR – Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Poli Jamlean, mengatakan bahwa secara keseluruhan harga kebutuhan pokok di daerah Maluku umumnya masih dikatakan normal, terkecuali harga cabai merah keriting.

“Kami akan mendorong suplai cabai dari distributor yang memasok cabai dari Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan tingkatkan lagi kerja sama dengan para distributor yang selama ini mmendatangkan kebutuhan pokok dari Makassar,”ungkap Jamlean, saat di konfirmasi media, Kamis (10/3/2022)

Menurutnya, untuk cabai rawit merah juga ada distributor yang datangkan dari Makassar, sehingga harga cabai rawit merah saat ini sudah bergerak turun.

Ia menjelaskan, penyebab kenaikan harga cabai adalah karena kurangnya pasokan yang masuk ke Kota Ambon.

Saat ini komoditas cabai yang masuk ke pasar-pasar tradisional di Ambon hanya dari sentra produksi lokal yakni dari Namlea, Kabupaten Pulau Buru.

Harga cabai di tingkat pedagang distributor, mencapai Rp 45.000 per kg. Sedangkan, untuk cabai merah keriting yang biasanya masuk dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, hampir tidak ada sehingga memicu kenaikan harga di pasar.

“Informasi dari teman-teman petugas yang melaksanakan pengawasan dan pemantauan, harga di tiga pasar tradisional Kota Ambon, memang harga cabai keriting panjang bergerak naik 11 persen dari pantauan. rata-rata yakni naik dari sebelumnya Rp 47.000 per kilogram menjadi Rp 52.500 per kilogram,” ujarnya. (L06)