LASKAR – Menindaklanjuti rapat bersama Komisi II DPRD Maluku, pihak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku terkiat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Rabu, (6/4/2022) maka disepakati bersama bahwa DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada pers usai pertemuan.
Dikatakan, langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang Lebaran maupun Natal di penghujung tahun, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM.
“Kami telah mendengar penjelasan dari Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta pemprov Maluku untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,”tuturnya.
Ditempat sama, Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi Wijaya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik, mengingat BBM maupun elpiji di Maluku masih tersedia.
Pihaknya juga telah menyurati ke Pemerintah Kota Ambon bila memungkinkan SPBU bisa beroperasi 24 jam.
“Kalau dioperasionalkan 24 jam, masyarakat akan lebih tenang mendapatkan BBM,”ucapnya seraya menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM bisa dilakukan pada 12 Pertashop dan tidak perlu lagi ke SPBU. (L02)