LASKAR – Direktur Kepatuhan PT Bank Maluku-Malut, Abidin mengatakan, kegiatan usaha Bank Maluku-Malut terus mengalami perubahan dan peningkatan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, globalisasi dan integrasi pasar keuangan.
Oleh sebab itu kompleksitas kegiatannya semakin tinggi dan kegiatan usaha bank juga mengalami peningkatan yang mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar.
Lantaran itu, dalam melihat perkembangan tantangan dan risiko usaha bank yang semakin besar, maka diperlukan berbagai macam upaya untuk memitigasi risiko tersebut.
Abidin menambahkan, dirinya terus mendorong dan merumuskan strategi, kebijakan maupun prinsip-prinsip kepatuhan guna terciptanya budaya kepatuhan di internal Bank Maluku-Malut dengan tetap mengacu pada ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga meminimalisir risiko kepatuhan yang akan akan ditimbulkan.

“Selama menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, saya tidak pernah berdiam diri. Semua kantor cabang saya kunjungi untuk memberikan pencerahan tentang kepatuhan dan fraud. Saya melakukan sosialisasi kepada semua pegawai di bank yang saya kunjungi agar bekerja mengedepankan profesionalitas dan bertindak sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Terakhir kemarin saya kunjungi Dobo dan Saumlaki,”kata Abidin kepada media ini, Kamis (29/9/2022) di ruang kerjanya.
Abidin menambahkan, saat melakukan sosialisasi ke cabang-cabang, ada 4 faktor penting yang selalu ditekankan.
Pertama, anda sudah pasti dikenakan sanksi adminstrasi oleh perusahaan, ujung-ujungnya PHK.
Kedua, anda pasti akan diproses hukum, ujung-ujungnya penjara.
Ketiga, anda dimiskinkan, artinya bahwa seluruh harta kekayaan anda akan disita oleh bank dan kalaupun belum menutupinya akan dicari harta lainnya untuk menutupi kerugian oleh bank.
Keempat, sanksi sosial, contohnya jika anak-anak kita pergi ke sekolah atau ke kampus lalu teman mengejak hmmm pencuri, uang banyak tapi bapak dan mamanya korupsi.
“Keempat faktor ini yang selalu saya tekankan dalam kunjungan dan sosialisasi ke cabang-cabang, sehingga sejak awal sudah diingatkan dan itu merupakan upaya untuk mencegah risiko yang akan terjadi di Bank Maluku-Malut dan terciptanya budaya kepatuhan di internal bank,”ungkap Abidin.

Jabatan Diperpanjang
Abidin menambahkan, jabatan yang dijabat saat ini merupakan hasil kerja keras dalam pengabdiannya kepada Bank Maluku-Malut selama 25 tahun.
“Memang saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Maluku-Malut, Selasa (27/9/2022) lalu ada wacana bahwa saya bagian dari Partai Golkar. Perlu saya tegaskan bahwa ketika menjabat sebagai Ketua Cabang Namlea sudah sepantasnya demi kepentingan bank, saya harus membangun relasi dan bermitra dengan Kepala Daerah yang kebetulan menjabat Ketua DPD Partai Golkar Maluku. Jadi tidak benar saya merupakan bagian dari Parta Golkar,”tegasnya seraya menambahkan jika saya orang Parpol tidak mungkin saya menduduki jabatan Direkrut Kepatuhan.
Dirinya mengakui, perpanjangan masa jabatan sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Maluku-Malut bukan keinginan dirinya tetapi keputusan RUPS.
“Jabatan saya sebagai Direktur Kepatuhan diperpanjang dalam RUPS di Jakarta itu karena selama 25 tahun berkarya selalu menunjukan kinerja yang optimal dan mengedepankan profesionalitas sehingga memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”tutup Abidin. (tim)