LASKAR – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar A.P Sabono.S.Pi, mengingatkan koperasi di Tanimbar untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Hal ini disampaikan Sabono saat RAT Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sama Punya Rasa di Kantor Koperasi Tanjung Batu Saumlaki, Kamis (1/4/2022).
Pasalnya, RAT sangat penting bagi perkembangan koperasi karena RAT merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi, untuk menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu. Serta menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.
Hadir dalam RAT selain Kepala Dinas Koperasi, Ketua, Pengawas, Pengurus Koperasi dan sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sama Punya Rasa (KSPSPR).
“Pengurus, Pengawas maupun Anggota harus mampu meningkatkan kinerja dan mengembangkan Koperasi sehingga akan benar-benar menarik bagi anggota maupun calon anggota,”kata Sabono seraya menambahkan, RAT merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Koperasi untuk menyampaikan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada seluruh Anggota.
Dirinya berharap setelah RAT kedepan koperasi semakin maju dan berkembang untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh anggotanya. (L03)