LASKAR – Puluhan Pemuda Pelajar Ori, Pelauw menggelar aksi damai yang berlangsung Gong Perdamaian Kota Ambon, Senin (14/02/2022) siang.
Aksi ini sebelumnya di lakukan di DPRD Provinsi Maluku dan berlangsung aman.
Dari pantauan media ini, dalam aksi tersebut, puluhan massa aksi datang dengan mengenakan pakaian serba putih yang sebelumnya telah memenuhi Kantor DPRD Maluku sejak pagi tadi pukul 09.00 WIT.
Usai menyampaikan orasinya di DPRD Maluku, mereka langsung bertolak menuju ke Gong Perdamaian Kota Ambon, pada pukul 11.30 WIT.
Di gong perdamaian, massaPuluhan Pemuda Pelajar Ori, Pelauw menggelar aksi damai yang berlangsung Gong Perdamaian Kota Ambon, Senin (14/02/2022) siang. aksi langsung memenuhi jalanan depan panggung Lapangan Merdeka.
Massa aksi membentangkan poster berisi tuntutan dan ramai-ramai memakai ikat kepala berwarna putih atau yang biasa disebut Lahatale.
Mereka menyampaikan 10 poin tuntutan aksi yang disuarakan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku.
Lima diantaranya yakni, meminta kepada semua pihak yang tidak berkepentingan dan tidak tahu menahu terkait akar permasalahan pertikaian, untuk diam dan tidak ikut campur
Yang kedua, Proses rekonsiliasi, rekonstruksi dan rehabilitasi k
Kariuw untuk kembali atau tidak harus memperhatikan aspirasi masyarkat Pelauw.
Yang ketiga, menuntut DPRD Provinsi melakukan peninjauan di lapangan terhadap hak Ulayat Negeri Pelauw.
Keempat, menyerahkan kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk berkerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah agar skema penyelesaian masalah hak ulayat tanah Pelauw melalui penyelesaian adat.
Dan mengembalikan batu keramat pada lokasi Situs Asari Mahua.
Koordinator aksi, Muhammad Syarif Latuconsina Dalam orasinya, menyampaikan pihaknya ingin terciptanya perdamaian di Maluku.
“Mari bersama-sama menjaga situasi Kota Ambon yang aman dan Maluku yang damai, karena Pelauw adalah Kariu, dan Kariuw adalah Pelauw,” kata dia. (L06)