LASKAR – PT. Asabri Cabang Ambon menyerahkan santunan risiko kematian khusus kepada ahli waris dari Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth sebesar Rp 450 juta yang diterima istri almarhum Ayu Lestari didampingi Ibu almarhum, Aisah Kabau.
Santunan dari PT. Asabri ini diserahkan di Rupatama Mapolda Maluku, Senin (7/3/2022) dihadiri dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, MM., Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Selain menerima santunan kematian khusus dari PT.Asabri Cabang Ambon, ahli waris juga menerima uang sebesar Rp 9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp 10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).
Sementara anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT. Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum dalam sambutannya mengakui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris Brigpol Pol (Anm) Faisal Heluth, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.
“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran Almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.
Kapolda menyampaikan almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, bahkan merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” kata Kapolda.
Lantaran itu orang nomor satu di Polda Maluku ini berharap semangat dan kegigihan almarhum dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.
Di sisi lain, terkait dengan permintaan keluarga agar adik almarhum dapat direkrut menjadi anggota Polri, sudah diusulkan ke Mabes Polri. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
Kapolda juga mengakui jika pihaknya sementara melakukan pendataan terhadap personil yang mengalami cacat saat menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Ambon, Ibu Nolis, menyampaikan ucapan bela sungkawa dari Komisaris dan Direktur PT Asabri kepada pihak keluarga Almarhum Brigpol Faisal Heluth.
Dikatakan, pihak Asabri akan memberikan santunan kepada ahli waris dan semoga apa yang diberikan negara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui Brigpol Mohamad Faisal Akmi Helut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Faisal sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Maluku, Kota Ambon. Ia dirawat setelah tertembak saat mengamankan konflik tapal batas antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah belum lama ini dan dimakamkan di Taman Makam Bahagia Kapaha Kota Ambon. (L02)