LASKAR – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku bentrok Malra Dan Tual yang terjadi beberapa waktu lalu.
Desakan ini disampaikan saat rapat koordinasi dengan agenda pembahasan konflik Tual dan Maluku Tenggara (Malra) Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan pihak Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura.
Desakan itu untuk meminimalisir bentrok antar warga yang sering terjadi didua daerah bertetangga itu.
“Siapapun diduga terlibat tidak pandang bulu. Ini agar ada efek jera. Kami minta diproses sesuai aturan main. Kita berharap kedepan bentrok antar warga yang sering terjadi di dua daerah itu tidak lagi terjadi,”harap dua anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela dan Mumin Refra, ketika Komisi I rapat dengan Danrem 151/Binaiya, Direskrimum Polda Maluku, Dir Intelkam Polda Maluku, Kabid Humas Polda Kesbangpol Maluku, Walikota Tual, Kapolresta Kota Tual, Kesbangpol Tual, Bupati Malra, WaKapolres Malra, dan Kesbangpol Malra, diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/10/2022).
Rapat digelar terkait pertikaian antara Ohoi Yarter dan Kompleks Sinar Pagi Kota Tual, 5 Oktober 2022 serta tawuran antar Ohoi Elat dan Ohoi Bombai di Kabupaten Maluku Tenggara, 11 Oktober 2022 yang mengakibatkan 30 orang luka (terkena luka panah)
Sarimanela mengatakan, peristiwa bentrok yang sering terjadi di Malra dan Kota Tual, sering disikapi. ”Tapi sepertinya ada ha-hal yang belum diselesaikan secara baik. Namun, siapa yang diduga terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”terangnya.
Apalagi, ingat politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon, sesuai laporan dari Polda Maluku, personil Polres Malra, sangat minim. ”Ini harus dibicarakan dengan baik. Personil harus ditambah. Kita harus cegah konflik yang terjadi karena konsumsi miras,”ingatnya.
Sementara itu, Mumin Refra menyesalkan, setiap peristiwa bentrok yang terjadi baru dilakukan penanganan. Mesti yang dilakukan, harap politisi PKB dari daerah pemilihan Malra, Kota Tual, dan Kepulauan Aru, konsep terukur adalah pembinaan yang tertata satu kesatuan penanganan peristiwa.
”Penjelasan Pak Danrem, bahwa pemerintah Malra dan Kota Tual eliminir pertikaian, saya sangat setuju,”tegasnya.
Apalagi, ingat dia, Malra dan Kota Tual, sangat berdekatan. Dia berharap, ada program yang digagas dua Pemda itu libatkan semua elemen bersama TNI/Polri.
”Kodim unsur yang matang dalam teritorial dan tugas Polisi pengendalian keamanan agar sejumlah renteran masalah dalam waktu berbeda bisa diantisipasi,”ingatnya.
Dia mengaku, selama ini penyelesaian bentrok antar warga sikapnya preventif.
Perspektif hukum tidak diwujudkan dengan baik. Pemerintah daerah Malra dan Kota Tual buat mindset pembinaan terukur.
“Penjelasan Pak Walikota Tual, kalau ada daerah zona merah harus dilibatkan dalam program pemerintah libatkan TNI/Polri libatkan tokoh adat dan semua komponen masyarakat antisipasi bentrok antar warga, “Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses hukum,”pungkasnya.
Polda Komitmen Proses Hukum
Sementara itu, Polda Maluku komitmen untuk mempercepat proses hukum kasus bentrok atar warga yang terjadi antara warga Ohoi Yarter dan warga sinar pagi di Kota Tual maupun bentrok yang terjadi antar warga Desa Bombai dan Ohoi Ekat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Janji tersebut dibuktikan penambahan personel untuk membeckup personel di Polres Tual dan Malra untuk mempercepat proses hukum kedua kasus tersebut.
Demikian hal ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku, Kombes Polisi Asep Saipudin dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD bersama Danrem 151 Binaiya, Direskrimum, Dirintelkam, Kabid Humas Polda Maluku, Kesbangpol Maluku, Tual dan Malra serta Walikota Tual dan Bupati Malra, serta Kapolres Tual dan Malra, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, pasca bentrok di dua lokasi tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan kini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh jajaran di Polres Tual dan Malra.
Namun, mengingat keberadaan personel di kedua polres yang cukup minim, maka Polda Maluku akan membackup terhadap proses hukum yang dilakukan kedua polres sesuai dengan instruksi Kapolda.
“Soal proses hukum tetap kita lakukan dengan pemanggilan saksi-saksi guna membuka persoalan ini, termasuk polda akan membackup dengan tambahan personel di dua polres itu,” ungkapnya.
Khusus Polres Malra lanjut Asep, memang merupakan polres baru setelah mekar dari Polres Tual, maka membutuhkan dukungan penuh Polda Maluku dalam menuntaskan persoalan konflik yang terjadi pada 7 Oktober lalu.
“Untuk Polres Malra itu jumlah personelnya hanya 153 orang, sedangkan Polres Tual 342 personel, maka harus ada back up dari Polda agar kasus ini segera tuntas sesuai arahan kapolda,” tandas Asep. (L04)