LASKAR – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat Bulan Suci Ramadhan, maka Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk terus menggelar operasi yustisi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Saidna Azhar bin Tahir, kepada  pers, Senin (28/3/2022), mengatakan, operasi yustisi tersebut dapat mengantisipasi kembali melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 khususnya dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan.

Mengingat, dalam bulan puasa nanti aktivitas masyarakat akan meningkat seperti buka puasa bersama hingga salat tarawih berjamaah.

“Jadi kita mau masyarakat memasuki Ramadan itu dengan aman sehingga perlu adanya antisipasi penyebaran Covid-19,”ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah juga harus memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan Covid-19.

“Pemerintah harus hadir untuk mengantisipasi itu, harus dalam pengawasan dan kontrol yang ketat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan kedepan itu tidak terjadi kembali,” tandasnya.

Berdasarkan peta resiko penyebaran Covid-19, Kota Ambon saat ini berada pada zona kuning dengan total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 16 jiwa. (L06)