LASKAR – Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membantah sejumlah pemberitaan media online di Maluku yang memberitakan soal pemeriksaan dan penetapan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/4/2022).

Seperti dilansir tribunambon.com, Jubir KPK RI, Ali Fikri menampik dan mempertegas jika tidak ada pemeriksaan Wali Kota Ambon terkait kasus suap.

Ali Fikri mengatakan berdasarkan informasi dari timnya tak ada pemeriksaan Louhenapessy di Markas Komando Brimob Maluku.

“Informasi yang kami terima tidak ada jadwal pemeriksaan Wali Kota Ambon di Mako Brimob Maluku,” kata Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kendati demikian, dirinya membenarkan ada pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lokasi tersebut.

Sedangkan terkait penetapan Louhenapessy sebagai tersangka Jubir enggan memberikan komentar dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat ini sementara berada di Singapura dalam proses pengobatan.Bapak Ris sementara di Singapura untuk pengobatan lanjut dan sesuai jadwal dari dokter di Singapura hari ini menjalani operasi. Mohon dukungan doa,”tulis salah satu pihak keluarga dalam pesan singkatnya. (L02)