LASKAR – Dua hari menjelang Perayaan Natal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didominasi tenaga kesehatan melakukan aksi demo menuntut pemerintah daerah Kepulauan Tanimbar segera membayar hak-hak mereka yang belum dibayarkan tuntas selama tahun 2022.
Para ASN menggunakan mobil truk dan pickup berarakan menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat yang terhormat.


Pantauan di lapangan bukan saja ASN, Ketua RT/RW di Kota Saumlaki juga melakukan aksi demo dengan memalang kantor lurah Saumlaki dan Kantor Camat Tanimbar Selatan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang tidak membayarkan insentif. Padahal tinggal menghitung hari umat kristiani merayakan Hari Natal.
Dalam aksinya baik RT/RW maupun ASN sangat menyesalkan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tidak membayarkan hak-hak mereka.

“Kami sudah bekerja melaksanakan tugas setiap hari melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi kenapa hak-hak kami tidak dibayarkan,”teriak sejumlah ASN sambil berjalan memasuki gedung DPRD.
Sementara itu, seorang bapak paruh baya menegaskan aksi pemalangan ini dilakukan lantaran hak-hak sisa tahun 2021 belum dibayar dan selama tahun 2022 12 bulan sama sekali tidak dibayarkan.

“Kami sudah minta bertemu dengan pak Penjabat Bupati tetapi pak Penjabat Bupati tidak mau bertemu dengan kami, akhirnya kami mengambil tindakan seperti ini,”ungkap seorang Ketua RT seperti dalam video berdurasi 2 menit 51 detik yang ramai beredar di media sosial.
Menurutnya, ini bukan tindakan militer, tetapi bagian dari bentuk kekecewaan, karena selama ini sebagai aparatur di tingkat bawah, RT/RW bekerja cukup maksimal membantu pemerintah daerah.
“Kalo katong ada kekurangan di kas daerah atau bagaimana musti jelaskan untuk kita ketahui bersama supaya ada pengertian, tapi tidak ada sama sekali dan seakan-akan penolakan terhadap kita. Nah, ini yang kita tidak sependapat,”ungkap lelaki paruh baya tersebut.

Sementara itu di ruang sidang DPRD Kepulauan Tanimbar para nakes secara tegas meminta hak-hak mereka segera dibayarkan dan mereka meminta agar DPRD menghadirkan penjabat Bupati tanpa diwakili untuk menjelaskan alasan kenapa hak-hak mereka hanya dibayarkan 3 bulan.
Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar dari Fraksi PDI-P Jhon Kelmenutu yang menerima para ASN mengaku sementara melakukan koordinasi untuk menghadirkan penjabat bupati dan memberikan kesempatan untuk ASN menyampaikan aspirasi.
Para Nakes mengancam jika Penjabat Bupati tidak hadir, mereka tidak akan bekerja sampai hak-hak dibayar.

Sementara itu dalam diskusi di WAG Suara Rakyat Tanimbar, Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Malaka berpendapat jika berbagai kegiatan baik fisik maupun non fisik yang dianggarkan pada APBDP 2022, bila sampai tanggal 31 Desember 2022 tidak terbayarkan/terealisir 100 persen dengan alasan dana terbatas di kas daerah karena pendapatan daerah terbatas, maka perlu dipertanyakan kepada Pemda (TAPD) dan DPRD bahwa kenapa demikian ???
“Saya menduga bahwa kedua lembaga ini “keliru” menghitung/memproyeksi pos pendapatan baik dana transfer dan PAD pada triwulan ke 4 tahun anggaran 2022,”kata Malaka seraya menambahkan, bila benar demikian dugaan saya ini dipastikan menimbulkan kekecewaan banyak pihak terutama ASN karna angka2 dalam APBDP 2022 hanya hiasan tulisan belaka. (L03)