LASKAR – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Negeri Luhu, Negeri Iha-Kulur, Kecamatan Huamual, berkaitan dengan bahaya lingkungan dan dampak bagi kesehatan dari aktivitas penambangan Batu Cinabar secara ilegal.

Sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan selama dua hari yakni, di Negeri Luhu, Rabu (23/02/2022) dan Negeri Iha-Kulur,  Kamis (24/02/2022), yang dipusatkan di aula kantor desa kedua negeri.

FGD itu menghadirkan Adam Lattupono, pemateri  utusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Menurut Latupono, Batu Cinabar merupakan salah satu jenis batuan mineral yang dapat menghasilkan jenis logam merkuri.

Lokasi Penambangan Batu Cinabar

“Jenis logam merkuri memiliki rumus kimia HgS yaitu merkuri II Sulfida. Logam tersebut berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup sekitar termasuk manusia,”ujarnya.

Dikatakan, tujuan dari FGD tersebut guna menegaskan kepada masyarakat akan bahaya yang terus mengintai setiap saat selama aktivitas ilegal masih terus berlangsung di wilayah negeri Luhu, Iha dan sekitarnya.

“Ini sosialisasi kepada para penambang yang berada di lokasi tambang untuk mengetahui tentang bahaya yang akan ditimbulkan oleh mineral Batu Cinabar (logam merkuri) yang terkandung dalam Batu Cinabar. Sehingga masyarakat bisa sadar akan bahaya yang akan ditimbulkan, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Adam.

Untuk diketahui, isi deklarasi bersama masyarakat berbunyi ; kami warga Desa Luhu/Iha dengan ini menyatakan sikap mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan tambang batu cinabar dan menolak pengolahan batu cinabar menjadi mercury di daerah tambang demi kesehatan dan keselamatan anak cucu kami.

Di Luhu, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Desa Luhu Abdul Gani Kaliky beserta staf dan perangkat desa, Kapolsek Huamual yang diwakili Bripka R. Sousery serta masyarakat dan para penambang yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang.

Sedangkan di Iha, dihadiri oleh Raja negeri Iha, Upu Zein Syaiful Latukaisupy beserta saniri, perangkat pemerintah desa Iha dan Kulur, PS. Kapolsek Huamual Iptu M. Jayadi serta masyarakat dan para penambang yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang. (L06)