LASKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru belum juga melantik, Abdullah Elvuar sebagai Kepala Desa (Kades) Jikumerasa, Kecamatan Liliali Kabupaten Buru, sejak terpilih lewat demokrasi 12 tahun lalu,
Lantaran itu, Komisi I DPRD Maluku akan kembali mengundang penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy untuk mempertanyakan hal tersebut.
Padahal dalam pertemuan pertama beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Maluku telah mendesak agar Penjabat Bupati Buru segara melantik Abdullah Elvuar sebagai Kades Jikumerasa.
“Sudah 12 tahun ini Elvuar terpilih, namun tak kunjung di lantik,”kesal Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada awak media, Selasa (27/9/2022).
Alasan tidak dilantiknya Elvuar tak diketahui dengan jelas. Padahal, tidak ada lembaga kompeten manapun yang membatalkan Pilkades Jikumerasa.
Olehnya itu, dalam waktu dekat Komisi I akan kembali mengundang penjabat Bupati, untuk mendengar pendapat hukum, terkait dengan permintaan Pemkab Buru yang meminta tanggapan dari pakar hukum.
“Kita akan mengundang lagi pak penjabat, terkait dengan hasil kajian pakar hukum, untuk memastikan status, Abdullah Elvuar sebagai Kades terpilih lewat proses demokrasi,”ujarnya.
Padahal, kata Amir, Gubernur Maluku lewat kewenangannya telah menyurati Bupati Buru saat itu Ramli Umasugi untuk segera diproses pelantikannya, tetapi surat tersebut tidak kunjung dihiraukan oleh Pemkab Buru. (L04)