LASKAR – Masyarakat di Pulau Banda Neira, Kabupatn Maluku Tengah diminta waspada. Pasalnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah, menaikkan status Gunung Api Banda dari status Normal menjadi Waspada (Level II) terhitung, Kamis  (24/3/2022) pukul 00.00-24.00 WIT.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kepala Pos Pantau Gunungapi Banda Api PVMBG, Wahyu Wijayanto mengatakan, aktivitas manusia terlarang dalam radius 1 kilometer dari puncak gunung api itu.

 “Masyarakat di sekitar Gunung Banda Api dan pengunjung/wisatawan dilrang untuk tidak beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah gunung,”tulis Wahyu dalam rilisnya seraya menambahkan, warga dan pendaki juga dilarang naik ke puncak gunung tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik.

Menurut Wahyu, peningkatan aktivitas Gunung Api Banda ini ditandai dengan munculnya asap putih setinggi 25 meter dari atas puncak tersebut.

Disadur dari berbagai sumber, Gunung Api Banda memiliki ketinggian 641 meter di atas permukaan laut.

PVMBG mencatat gunung itu telah meletus sebanyak 20 kali dan letusan terakhir terjadi Bulan Mei tahun 1988, dimnaletusan utama terjadi tanggal 9 Mei pukul 06.03 WIT dengan kolom letusan setinggi 3-5 kilometer disertai lontaran bom vulkanik berukuran besar.

Letusannya diikuti aliran lava ke arah timur, ke arah Banda Neira. Dari sejarah letusan Gunung Banda Api selalu diikuti gempa. (*/L02)