LASKAR – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tual. Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Maluku dibawa kemimpinan Ketua Komisi Amir Rumra dan diterima langsung Kepala dinas Kominfo Kota Tual Mahmud Rahanyamtel didampingi sejumlah staf lainnya, Sabtu (12/3/2022).
Kedatangan Komisi tersebut sebagai tugas dan fungsi kewenangan legislasi pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di kabupaten/kota di Maluku.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai kebijakan dan program kerja Pemprov Maluku selama tahun 2021 lewat APBD di Kota Tual.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, menyangkut dengan rapat dengan Diskominfo Kota Tual, dalam rangka agenda pengawasan DPRD disejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Selain itu Komisi I, melakukan koordinasi dengan pihak Diskominfo Kota Tual untuk mengetahui kira-kira program apa-apa saja yang sudah dilakukan OPD yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku termasuk OPD dan BKD lingkup Pemkot Tual ditahun 2021 kemarin.
“Untuk itu kita harus mengetahui sejauh mana koordinasi OPD Pemprov Maluku dengan OPD pemerintah Kota Tual, terutama terhadap pelayanan pemerintahan maupun program lainnya,”kata Rumra saat sedang melakukan pengawasan di Kota Tual kepada media ini, Senin (14/3/2022).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) dapil Maluku Tenggara ini juga menjelaskan, agenda pengawasan juga membahas soal implementasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi ditingkat provinsi, sehingga ini diharapkan bisa menjadi catatan khusus bagi Komisi I DPRD Maluku untuk sesegera mungkin diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Maluku.
![](https://laskarmaluku.com/wp/wp-content/uploads/2022/03/Komisi-kominfoTual1-1024x576.jpg)
Salah satunya Perda Adat yang sudah menjadi salah satu acuan, terhadap penerapan pemelihan kepala desa (kades) secara serentak di Kota Tual, termasuk Perda lainnya.
“Ya kami di Komisi I paling banyak bicara pada proses adiministrasi, beda dengan mitra komisi lain, sehingga kita harapkan akan menjadi catatan penting untuk nantinya kita akan bahas kembali ditingkat provinsi, termasuk masalah pengadaan tanah yang juga akan menjadi catatan bagi kami Komisi I,” janjinya.
Menurutnya, agenda pengawasan yang dilakukan, hanya semata-mata untuk melakukan kroscek, berbagai persoalan kebijakan Provinsi di kabupaten/kota, contohnya sejaun mana koordinasi Biro Hukum Setda Provinsi dengan Biro Hukum Pemkot Tual, sama halnya dengan persoalan BKD dan sejumlah kegiatan monitoring lainya.
“Jadi untuk memastikan itu kita hanya sekedar datang mengavaluasi sejauh mana mereka datang atau tidak, jadi itu tugas kami di DPRD untuk mengawasi terhadap berbagai kebijakan provinsi yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan fungsi DPRD,” tutupnya. (L04)