LASKAR – Kondisi keuangan Negara saat ini mengakibatkan Pemerintah Pusat belum membuka “kran” untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Lantaran itu, pemerintah hanya mengijinkan untuk satu DOB di Provinsi Papua.
“Saya mau katakan tidak ada pemekaran Daerah Otonom Baru, karena keterbatasan anggaran. Pemerintah pusat hanya memekarkan 1 Provinsi di Papua,”demikian ditegaskan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, ketika ditemui tim pemekaran Tanimbar Utara, di Bukit Vila, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (25/3/2022).
Dikatakan, kondisi keuangan Negara belum stabil karna refocusing dan moratorium sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran DOB
Sampono menampik jika ada anggapan bahwa pemerintah tidak adil dalam melakukan proses pemkaran DOB.
Menurutnya, jika diberikan ruang, maka daerah lain juga akan menuntut.
”Jadi mekar 1 Provinsi di Papua dulu. Jadi dalam waktu dekat tidak ada bahas pemekaran termasuk di Maluku,”katanya mengingatkan.
Seperti diberitkan sebelumnya, sejumlah calon DOB di Maluku, adalah 1 calon provinsi yakni Provinsi Malra Raya, dan 13 calon DOB, yakni Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimnar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan Tanimbar Utara. (L03)