LASKAR – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan terkait pembangunan 4 bangunan di SMK 6 yang ada Kabupaten Maluku Tengah dan 5 bangunan pada SMA Negeri 5 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tepatnya di Negeri ADM Waimatakabu.
Pasalnya, sesuai hasil pengawasan Komisi IV di lapangan, semua bangunan sekolah yang dikerjakan baik di Maluku Tengah maupun di Kabupaten Seram Bagian Timur tidak sesuai dengan perencanaan dan asal-asalan.
Ketua Komisi Samson Attapary kepada LaskarMaluku.com disela-sela agenda pengawasan menegaskan, dari hasil tinjauan Komisi IV, empat bilik bangunan yang ada pada SMK Negeri 6 Maluku Tengah yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020-2021 dibangun asal-asalan dan sangat amburadul

“Konstruksi pekerjaan terhadap empat bangunan yang berada tepat di jalan Poros Desa Loping Mulyo Kobisonta Kabupaten Maluku Tengah tidak sesuai perencanaan karena bangunan fisik dari tinggi badan bangunan pada konstruksinya terlihat sangat rendah,”sesal Attapary.
Selain itu juga terlihat ada beberapa pekerjaan lain yang dikerjakan seperti pemasangan spandek atap seng pun tidak sesuai sehingga mengalami kebocoran yang menembus plafon, bahkan nampak pengecatan plafon juga tidak sesuai.
Selain itu, Attapary menambahkan, untuk kamar mandi jarak pemasangan WC yang dipasang tidak sesuai, bahkan pemasangan kran air juga tidak berpungsi, begitu juga tempat cuci tangan tidak sesuai.
“Karena pekerjaannya amburadul dan asal-asalan maka empat bangunan yang baru selesai dikerjakan pihak ketiga itu belum bisa di fungsikan. Pekerjaan ini sangat mengecewakan, karena pembangunan tidak sesuai perencanaan,”tegas Attapary sembari menambahkan, empat sekolah yang dikunjungi secara fisik bangunannya sudah selesai tetapi cara kerja pihak ketiga ini yang sangat mengecewakan.

Attapary menambahkan, pekerjaan ini menelan biaya miliaran rupiah, namun perencanaan dan kontruksi bangunannya tidak sesuai fakta di lapangan.
Masih menurut politisi PDI-Perjuangan Maluku ini, konstruksi bangunan menggunakan spandek tetapi rangkanya tidak menggunakan baja ringan tetapi pakai kayu, akibatnya terjadi rembesan air ketika hujan dan sebagian besar plafon rusak bahkan ada yang sudah terlepas, sementara bangunannya belum digunakan.
“Ada juga perbedaan pada laboratorium di beberapa sekolah itu di buat instalasi cuci tangan, tetapi di SMK 6 Seit ini tidak ada, tidak tau ini perbedaan RAP atau apa kemudian lantai juga tidak juga tidak di bersihkan lalu selanjutnya kosengnya rata-rata tidak di skap ini kayu dari somel langsung di pakai,”bebernya.
Lantaran itu, Attapary menegaskan jika fungsi pengawasan dan monitoring dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sangat lemah. Artinya, setelah tender selesai dinas lepas tangan dan tidak melakukan pengawasan.
“Saya tidak tau kenapa sampe bisa terjadi begini. Selesai pengawasan Komisi akan memanggil Kepala Dinas. Dari pengawasan yang kami lakukan Justru pekerjaan yang dilakukan secara swakelola hasilnya lebih baik daripada dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor,”tegasnya.
Kunjungi Sekolah di SBT
Diwaktu yang sama, Komisi juga meninjau 5 bangunan di SMA 5 Seram Bagian Timur (SBT) tepatnya di Negeri ADM Waimatakabu. Setibanya di lokasi kondisi sekolah tidak berbeda jauh dengan sekolah lain yang juga mengalami hal yang sama.
Menurut Attapary pekerjaan terhadap lima bangunan pada SMA 5 SBT juga asal-asalan dan pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga ini juga tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kerjanya paling buruk, ada beberapa yang tidak sesuai desain atau perencanaan. Harus dibongkar dan dibuat ulang karena ini tidak sesuai dengan yang di harapkan,”tandas Attapary seraya berjanji hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan Komisi akan mengambil langkah-langkah untuk segera menyikapinya agar cepat diselesaikan. (L04)