LASKAR – Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2022, dikukuhkan oleh penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey, S.Sos, M.Si, Selasa (16/8/2022).

Acara pengukuhan 36 Paskibraka dipusatkan di gedung Kesenian, Kota Suamlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Atas nama Pemda KKT dan masyarakat KKT mengucapkan selamat buat putra putri terbaik Tanimbar, yang terpilih menjadi anggota Paskibraka,”kata Indey, lewat sambutanya.

Untuk itu, harap dia, anggota Paskibraka diminta mengembang tugas negara melakukan pengibaran bendera dan penurunan bendera Merah Putih, pada upacara HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

”Ini merupakan penghormatan dan penghargaan bagi kalian dan orang tua yang diberikan kepercayaan mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih,”ingat Indey yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku ini.

Tak hanya itu, dirinya mengakui, anggota Paskibraka yang terpilih memiliki kompetensi, kemampuan, moral dan mentalitas serta disiplin yang tinggi, sehingga memenuhi persyaratan sebagai anggota Paskibraka.

”Tentu semua lewat seleksi dan latihan yang cukup ketat. Ini menjadi bekal bagi anggota Paskibraka dimasa mendatang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih dan dukungan orang tua bagi para anggota Paskibraka,”tandasnya.

Indey juga meminta dukungan doa dari masyarakat Tanimbar bagi Maria Stela Sanyakit yang dipercayakan mewakili Provinsi Maluku, menjadi anggota Paskibraka pada pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka.

Usai pengukuhan Indey bersama Forkopimda dan pejabat struktural didaerah itu memberikan ucapan kepada 36 anggota Paskibraka.

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda KKT, Sekda KKT, Pj Ketua Tim Penggerak PKK KKT, pimpinan dan anggota DPRD KKT, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda KKT, dan tamu undangan lainya. (L03)