LASKAR – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat dan Kadis Perikanan dan Kelutan Provinsi Maluku, Abdul Haris, menampik opini yang berkembang di masyarakat maupun media terkait dengan pembatalan Ambon New Port (ANP) maupun Lumbung Ikan Nasional (LIN)

“Jadi tidak benar ANP dan Maluku sebagai LIN ditunda atau dibatalkan,”kata kedua Kadis ini, Minggu (20/3/2022).

Keduanya memastikan, Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), sebagai program strategis nasional tetap jalan dan sementara dalam proses. Bahkan, Pemerintah Pusat sudah bergerak agar ANP segera dibangun untuk mendukung Maluku sebagai LIN.

Muhammad Malawat mengatakan, pihaknya baru saja kembali dari Ciawi Bogor rapat dengan PT.Pelindo atas perintah Kementerian Perhubungan, bersama Kementerian Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Maritim dan Investasi serta Staf Presiden,  membahas kajian kelayakan pembangunan Pelembang Baru dan Ambon Baru.

”Jadi tanggal 16 Maret 2022 itu bahas Palembang Baru. Sementara tanggal 17 Maret 2022 itu bahas Ambon baru atau ANP,”jelas Malawat.

Dirinya mengaku, dalam pertemuan itu dihadiri perwakilan Kantor Staf  Presiden,  Alan. Sementara, Ikram Sangadji, Asisten Deputi,  Kementerian Kemenko Marves. Pertemuan itu juga dihadiri Asisten Deputi Bidang Perikanan Tangkap, Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Saat itu dari Kantor Staf Kepresidenan, mendesak agar ANP segera diwujudkan. Begitu juga dengan Kementerian Perhubungan, mempertanyakan studi kelayakan ANP yang mesti dibahas Februari 2022 dilakukan Maret 2022. Mereka desak agar segera dilaksanakan pembangunan ANP,”terangnya.

Malawat menuturkan, ketika dirinya menyampaikan bahwa di Maluku saat ini ramai di media sosial maupun sejumlah media cetak dan online kalau ANP dan LIN dibatalkan, mereka kaget.

“Berbeda yang berkembang lewat media sosial. Saya sampaikan mereka kaget. Saya tidak mengerti. Proyek sudah jalan kok ada isu pembatalan. Proyek ini sudah masuk Proyek Strategi nasional. Jadi  2025 mendatang beroperasi,”tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa alasan penundaan atau pembatalan ANP katanya ada ranjau darat sisa perang dan gunung berapi di bawah laut.

”Mereka bilang lokasinya dimana. Tidak benar dilokasi ANP di desa Waai. Jadi memang sampai sekarang belum ada kejelasan lokasinya,”tandasnya.

Sementara mengenai hasil pertemuan, Malawat menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang harus ditindkalanjuti dari hasil studi kelayakan ANP. ” Nanti  kita tindaklanjuti,”katanya.

Soal pembahasan lahan ANP, malawat mengatakan, sudah dilaksanakan tahap konsultasi publik. “Itu 440 orang punya hak dalam lokasi ANP. Memang sebelumnya ada sekitar 200 hektar. Tapi tidak sampai. Yang dibebaskan hanya 158 hektar. Jadi, lahan PLN,  Pelabuhan penyeberangan Waai 0,6 hektar, Tower,  sungai,  jembatan, jalan, dan garis pantai,”katanya merincikan.

Sedangkan dari kepemilikan lahan 158 hektar yang dimiliki 440 orang, sebanyak 8 orang tidak sepakat, sementara 83 orang belum menyatakan sikap sepakat atau tidak.

”Kita undang mereka, tapi tidak datang. Apakah mereka sepakat atau tidak. Jadi semunya 91 orang. Selanjutnya, Kementerian minta Gubernur buat kajian keberatan. Apakah  Gubernur menerima dan menolak keberatan itu. Kalau lanjut penetapan lokasi,”paparnya.

Untuk itu, Malawat memastikan, ANP tetap jalan karena menyangkut wibawa Pempus dan Pemprov Maluku. ”Dengan pembangunan ini bisa tingkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat Maluku. Jadi tidak benar ada pembatalan ANP maupun LIN,”ingatnya.

Bahkan beber dia, dari perwakilan Kementerian Maritim dan Invesfasi, Staf Presiden dan Kementerian  Perhubungan  serta Kementerian Kelautan marah soal isu berkembang ANP dibatalkan.

“Setahu mereka Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan getol bangun Indonesia. Kalau pertemuan 8 anggota DPR dan DPD RI asal Maluku tidak ada bukti kalau Pak Luhut bilang ANP dibatalkan. Tidak ada bukti. Itu kata mereka. Saya kira ini dipolitisasi saja,”tutup Malawat.

Sementara itu, Kadis Perikanan Maluku Abdul Haris menambahkan, LIN dan ANP masih berproses. Kata dia, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perikanan, dan Kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Maritim dan Investasi kalau ANP dan LIN ditunda atau dibatalkan.

“Jadi memang benar 17 Maret 2022 itu kami diundang  oleh Pelindo bahas kajian studi kelayakan ANP. Jadi Pak Kadis Perhubungan Maluku hadir langsung, saya dan Kepala Bappeda Maluku dan pimpinan Organisasi Perangkat terkait ikut rapat secara online,”jelas Haris.

Haris mengaku, selain dari Kementerian Perhubungan, Perikanan, Maritim dan Investasi, Staf Presiden, juga hadir perwakilan Bappenas. “Nah, kalau ANP tunda buat apa dilakukan studi ANP. Jadi sesuai paparan konsultasi lokasi tetap di Waai. Intinya,  ANP dan LIN tetap jalan. Harus pertayaakan ke pusat rencana implentasnya. Sampai saat ini surat resmi dari pempus bahwa ANP dan LIN di dialihkan atau ditunda dan bahkan dibatalkan belum ada,”tandasnya.

Dia juga menambahkan, Gubernur Maluku, sudah bentuk tim verifikasi dan pembuatan dokumen perencanaan ANP.”Semua sudah di buat. Ada beberapa yang dilengkapi. Kedua tim pembebasan lahan diketua Ketua Asisten I. Kita sudah beproses. Tinggal menunggu Pempus. Kesiapan Pemprov sudah maksimal,”kata Haris. (*/L02)