LASKAR – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Titus F.L Renwarin mengatakan, sesuai data yang diperoleh dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk program migrasi siaran TV analog ke digital Provinsi Maluku mendapatkan 19.113 unit Set Top Box yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sesuai data Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos)

Data ini menurut Titus, disupport juga oleh Dinas Sosial Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Di Maluku baru dua daerah yaitu Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menerima program migrasi TV digital,”kata Titus kepada pers, Rabu (15/6/2022) di Ambon.

dirinya menambahka, harusnya Dinas Kominfo Provinsi dan 11 kabupaten kota di Maluku, juga ikut berperan aktif dalam menyukseskan program nasional tersebut di daerah seribu pulau ini.

“Mari sama-sama berperan penting dalam mewujudkan program ini, sehingga Maluku makin berkembang dan maju dalam penyiaran dan IT,”harapnya.

Untuk diketahui, Set Top Box (STB) merupakan alat yang bisa digunakan untuk TV Analog agar tetap bisa nonton siaran TV Digital.

Siaran TV Analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga November 2022 mendatang.

Set Top Box

Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena TV Analog bisa dimanfaatkan menjadi TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa

Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF

Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital. (L02)