LASKAR – Wasit dan dewan juri yang memimpin jalannya pertandingan cabang olahraga tinju pada ajang Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) ke-IV, antara atlet Kota Ambon Hektor Hehanussa melawan atlet Maluku Tenggara (Malra) Romeldus Lesubun pada kelas 57 kg dinilai curang.

Pasalnya, pukulan yang seharusnya menjadi poin bagi Malra ternyata tidak digubris wasit dan juri yang memimpin pertandingan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Minggu (21/11/2022) tersebut.

Hasil akhir tiga ronde yang berjalan alot tersebut tetap dimenangkan oleh atlet Kota Ambon, namun lewat serangkaian kecurangan yang dilakukan.

Menanggapi kecurangan atas kontingennya, Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun (MTH) yang setia mendampingi, naik pitam dengan langsung memprotes keputusan wasit yang memenangkan Kota Ambon.

“Bagaimana kita mau berprestasi jika masih ada praktek curang dalam olahraga, wasit yang memimpin tidak jujur, dan berlaku curang, kita bisa saksikan sendiri kok,”kesal Hanubun.

Ia katakan, bagaimana caranya dipukul namun tidak dihitung, kita harus berpegang teguh pada lima poin yang yang telah diutarakan Gubernur yang juga Ketua KONI Maluku, pada pembukaan POPMAL, bahwa wasit harus berlaku jujur.

“Bagaimana kita mau mendapat dan menghasilkan bibit atlet baru jika mental bertanding masih seperti ini,”tegasnya.

Senada dengan Bupati Malra, pelatih cabor tinju Yoseph Warayaan juga menyatakan hal serupa.

“Pukulan masuk namun poin tidak dihitung, kita bukan pemain nasional tapi kita paham aturan tanding,”tegas dia sembari keluar  dari tempat pertandingan dengan kekesalannya.

Dirinya berharap pada pertandingan besok antara Malra melawan tuan rumah Kota Ambon jangan sampai terjadi hal serupa.

“Kita hanya minta jangan terulang lagi, kita datang junjung sportivitas kita juga ingin juara sekalipun bukan juara umum,”harapnya. (L06)