LASKAR – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon bertindak tegas terhadap truk tronton yang melanggar aturan dan menggangu kenyamanan para pengendara lain di Kota Ambon.

Pasalnya, truk troton tersebut sering beraktivitas diluar jam operasional yang ditentukan.

Aturan waktu aktivitas tronton beroperasi seharusnya diatas pukul 22.00 WIT.

“Sesuai Perwali Nomor 51 Tahun 2018, truk tronton melintas harus diatas jam 10 malam. Tapi yang terjadi kan dibawah jam itu. Makanya kami minta Dishub harus bertindak tegas,” kata Margaretha Siahay, Rabu (24/8/2022).

Dirinya menegaskan, sudah berulang kali DPRD melalui komisi III menyampaikan terkait masalah ini, dan sampai saat ini masih ada truk tronton yang melanggar aturan tersebut.

Padahal, beberapa pengalaman yang ada, terjadi kecelakaan truk tronton di ruas jalan misalnya Jenderal Sudirman, kawasan Batu Merah, Ambon.

“Peristiwa ini kan pernah terjadi pada Desember 2021 lalu. Tapi, masih saja ada truk tronton yang bandel,”sesalnya.

Dirinya menambahkan, biasanya pihak kepolisian yang mengawal aktivitas muat truk tronton. Namun, dari penjelasan Kasatlantas Polresta Ambon, itu juga dilakukan atas inisiatif dari pengusaha.

“Pengusaha yang ambil kebijakan sendiri. Jadi tolong, pihak terkait harus serius melihat ini. Jika kedepan permintaan ini tak kunjung diindahkan, Dishub maupun sopir truk tronton, maka DPRD yang akan mengambil langkah tegas dengan cara mengeluarkan rekomendasi politik ke Pemkot Ambon,”katanya bernada ancaman.

Selain itu saat di singgung  terkait penyebab Kemacetan di Kota Ambon, Siahay menilai keberadaan parkiran di Jalan Tulukabessy menjadi salah satu penyebab kemacetan terjadi.

Dicontohkan, di depan Kantor Kehutanan Provinsi Maluku di Jalan Tulukabessy, banyak sekali mobil yang parkir sembarangan.

“Jadi ini yang picu kemacetan di Ambon karena ada yang parkir sembarangan. Satlantas Polresta Ambon bisa menindak tegas pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut agar kemacetan di Ambon bisa tertangani secara perlahan,”pintanya.

Dirinya menegaskan, itu sudah termasuk pelanggaran lalu lintas karena disana sudah banyak rambu lalu lintas tapi mobil masih saja parkir sembarangan.

Politisi Golkar itu juga meminta Dinas Perhubungan Ambon untuk lebih memaksimalkan lagi uji coba rekayasa lalu lintas. Mengingat, itu sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Ambon.

Komisi III akan terus mengawasi persoalan kemacetan di Kota Ambon, tentu koordinasi-koordinasi dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan.

“Karena persoalan kemacetan adalah fokus utama Komisi III DPRD Ambon,”tutupnya. (L06)