LASKAR – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu mengatakan saat ditetapkan Ambon sebagai Darurat Bencana Banjir dan Longsor, DPRD terus mengawal Kota Ambon sebagai Tanggap Darurat.
Pasalnya, sebelum Kota Ambon ditetapkan sebagai Darurat Banjir dan Longsor, baik DPRD maupun Pemkot Ambon sudah sigap.
Taihuttu mengungkapkan, ada sekitar Rp 25 miliar anggaran dari Pemerintah Pusat yang masuk ke kas BPBD Kota Ambon.
Belum diketahui pasti, anggaran itu akan diperuntuhkan untuk penanganan bencana yang mana.
“Apakah banjir longsor yang terjadi baru-baru ini, ataukah korban bencana gempa bumi yang hingga kini, belum terselesaikan,”tanya Taihuttu kepada wartawan, Selasa (16/8/2022) di baileo Rakyat Belakang Soya seraya menambahkan bahwa informasi yang diterima dari Kepala BPBD, bahwa Pemkot Ambon ada mengembalikan sekitar Rp 4 miliar ke Pemerintah Pusat.
Dirinya mempertanyakan jika Rp 4 miliar yang dikembalikan, itu berarti anggaran tidak bisa diserap.
“Yang jadi persoalan sekarang ada Rp 25 miliar yang masuk ke BPBD. Ini diperuntukan untuk apa? Apakah soal korban gempa yang belum sempat tertangani dulu, atau untuk korban banjir dan longsor ini,”tanya Taihuttu.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan pertemuan bersama BPBD Kota Ambon, guna mengkonfirmasi peruntuhkan anggaran dimaksud.
“Sehari dua kita akan undang BPBD, anggaran itu untuk korban bencana yang mana. Rapat kami dengan mitra, bicara soal tanggap darurat dan lainnya, kami krosceking terus dengan BPBD, logistik masih tersedia, koordinasi masing-masing dinas semuanya sigap, dan memonitor perkembangan persoalan bencana di Kota Ambon, terus dilakukan,”tandasnya. (L06)