LASKAR – Sehari setelah pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi, aksi penolakan kebijakan tersebut masih terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kota Ambon Provinsi Maluku.
Puluhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon-Maluku mengikuti aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM, yang akan dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin (5/9/2022).
Dalam aksinya mereka secara tegas melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM.
Adapun tuntutan yang disampaikan DPC PMII Kota Ambon yang dibacakan oleh Syahril Muslih selaku koordinator lapangan (Korlap) mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas mafia BBM di daerah ini
Selain itu para pendemo meminta pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Mendesak pemerintah mengontrol dan menertibkan harga jual BBM bersubsidi enceran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, berjanji mengatakan akan mendorong alat kelengkapan dewan untuk menindaklanjuti hal ini ke Pemerintah Pusat.
“Tentunya kita akan mendorong alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan tupoksi untuk ditindaklanjuti, minimal ada surat pernyataan sikap dari DPRD atau ke Pempus, membawa aspirasi disampaikan kepada Pempus,” kata Rahckbauw di hadapan pendemo.
Untuk diketahui kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya untuk Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (L04).