LASKAR – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Keluarga Besar A.M Sangadji, beserta Raja Negeri Rohmoni, guna membahas A.M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.
Rapat berlangsung di ruang Sidang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rabu (12/10/2022).
Ketua Komisi IV Samsons Atapary, mengatakan rapat yang dilaksanakan menindaklanjuti keputusan pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Maluku untuk memproses A.M.Sangadji sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan atau Pahlawan Nasional.
“Ini hanya evaluasi tim, sebab tim sudah berproses sejak tahun 2021. Kami melihat apakah AM.Sangadji sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai Pahlawan Nasional atau belum, apakah tim sudah bekerja maksimal atau belum, dan apakah tim sudah mendokumentasikan segala bukti atau tidak,”kata Atpary kepada wartawan usai melakukan rapat bersama dengan Keluarga Sangadji dan Dinsos Provinsi Maluku.
Politisi Fraksi PDIP ini menjelaskan bahwa dokumentasi bukti itu yang mendukung bahwa A.M Sangadji layak dan pantas untuk diusul sebagai pahlawan Nasional.
“Hanya tinggal beberapa tahapan saja dan kita harapkan tahapan itu akan berakhir di Bulan Desember dengan puncaknya itu seminar nasional yang nanti akan diselenggarakan antara Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Kementerian Sosial dan itu akan dilakukan di Jakarta.” ungkap Attapary.
Menurut Attapary, jika seluruh rangkaian syarat untuk mengusulkan A.M Sangadji sudah terpenuhi maka pengusulannya akan dilakukan di tahun 2023.
“Kita mengharapkan pada tanggal 17 Agustus 2023 itu sudah ditetapkan dan Presiden Republik Indonesia sudah bisa mengeluarkan SK dan mengumumkan bahwa Sangadji adalah Pahlawan Perintis Kemerdekaan ataupun sebagai Pahlawan Nasional,”harap Attapary. (L04)