LASKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat evaluasi guna membahas sejumlah persoalan akibat cuaca ekstrim yang mengakibatkan bencana alam seperti banjir dan tanah lonsor di beberapa wilayah di Maluku.
Lantaran itu DPRD telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan kepada pemerintah pusat agar persoalan bencana di Maluku bisa segera dapat teratasi dengan baik sesuai yang diharapkan.
Ketua DPRD Maluku, Drs Lucky Wattimury dalam keterangan persnya, mengatakan, DPRD Provins Maluku telah melakukan rapat evaluasi, membicarakan berbagai musibah yang terjadi di masyarakat berupa longsor maupun banjir karena dampak hujan dengan cuaca yang cukup buruk yang melanda beberapa daerah di wilayah Maluku.
“Dan karena itu, hari ini, dan besok kami telah tugaskan komisi terkait terutama komisi III dan komisi IV untuk segera melakukan rapat dengan mitra guna membicarakan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,”ujar Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menangani bencana alam yang terjadi.
“Kami juga sudah mempelajari surat dari Bupati Maluku Tenggara (Malra) tentang bencana alam yang terjadi di sana, dan sudah disposisi untuk Komisi III segera membicarakan dengan mitra, mengambil langkah-langkah terukur, salah satunya dengan peninjauan lapangan, seperti putusnya jembatan kali wae Mala di Seram,”jelas Wattimury.
Ditambahkan, hari ini Komisi dan OPD terkait sudah membicarakan bencana banjir dan longsor di Kota Ambon, maupun SBB serta sejumlah lokasi.
Oleh sebab itu Wattimury meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota supaya persoalan-persoalan akibat bencana alam ini bisa ditangani secara terkoordinasi.
Wattimury mengakui, bencana alam di Maluku sudah dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional untuk ditindaklanjuti sesuai laporan dari kabupaten/kota yang mengalami bencana.
Dengan demikian, jika memang dianggap penting untuk ditangani secara serius, Bupati atau walikota bisa menetapkan keadaan darurat sehingga langkah-langkah yang lebih tegas bisa diambil oleh pemda kabupaten/kota.
Masih menurut Wattimury, selain membicarakan masalah bencana alam, pihaknya juga berbicara soal ketahanan pangan dengan Kemeterian Pertanian dan beberapa pihak yang lain. Dirinya berharap supaya hal ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Ya muda-mudahan saja, dalam perubahan APBN atau APBN 2023 yang akan datang, apa yang sudah disampaikan itu mendapat perhatian dari kementerian terkait, dan kami yakin betul hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan mereka,” katanya optimis. (L04)