LASKAR – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra menilai, terdapat perubahan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku TA 2023 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya lebih besar dari OPD lainnya.
Hal itu dikemukakan Refra disela-sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku TA 2023 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Maluku, Selasa, (29/11/2022).
Menurutnya, interupsi yang terkait dengan nama-nama OPD yang kurang diperhatikan, bagian dari kalkulasi-kalkulasi.
“Jadi bukan masalah diskriminasi itu mungkin kalkulasi kalkulasi. Jadi kita menjaga agar terjadi keseimbangan dalam pengelolaan anggaran ke depannya karena apa, setiap OPD itu dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sesuai dengan mekanisme peraturan, oleh karena itu diharapkan dalam pengelolaan anggaran nantinya usulan-usulan OPD itu menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan yang di biayai oleh APBD kedepan, sehingga untuk kedepannya OPD itu dalam menjalankan programnya itu tidak hanya rutinitas, tapi dia lebih pada perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan agenda yang telah dibutuhkan oleh OPD, “urainya.
Dikatakan itu menjadi bahan pertimbangan dan dirinya berharap kedepan ini menjadi atensi sehingga dalam perencanaan pembangunan berikutnya sudah memperhitungkan aspek aspek komprehensip, tidak hanya menjadi dominasi satu dan yang lain.
“Yang kedua kita berharap ke depan itu wilayah perbatasan menjadi perhatian, karena itu kehormatan negara. Nah di Maluku ini 4 kabupaten masuk dalam wilayah perbatasan; misalnya Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Aru. Nah kenapa ini menjadi kehormatan, kita ini diapit oleh 3 negara, Timur Leste, Australia dan termasuk laut Pasifik serta negara negara tetangga lainnya,” Ungkap Mumin Refra.
Oleh karena itu, kehormatan negara itu menjadi perhatian bersama. Sebab pemerintah ini kan kata Refra, lembaga yang memiliki kapasitas diakui oleh undang-undang untuk mengelolah anggaran negara secara optimal.
Oleh karena itu sebuah lembaga di bentuk untuk diberikan kepercayaan penuh sesuai dengan struktur lembaga pemerintah, maka dibutuhkan untuk menjadi atensi agar dalam pengelolaan anggaran itu menjadi perhatian utama.
Menurut Mumin, sejauh ini selama bapak duduk di DPR anggaran APBD untuk pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang berbatasan dengan negara tetangga kita ini belum maksimal kah?
Begini, karena badan ini baru terbentuk ya, jadi memang ini sepantasnya menjadi perhatian karena lembaga ini resmi di bentuk, maka di harapkan ini menjadi atensi kita bersama.
Atensi ini bukan saja sebuah program rutinitas, tetapi menjadi planing perencanaan yang telah diajukan sebagai program konkrit dari pengelolaan wilayah perbatasan.
“Ini hendaknya menjadi perhatian oleh pemerintah daerah ya dalam hal ini. Sehingga dalam mendesain anggaran yang di biayai oleh APBD sepantasnya ini menjadi salah satu perhatian utama, karena dilihat dari semua sektor. Oleh karena itu kewajiban seluruh struktur birokrasi politik pemerintahan untuk kemudian memperhatikan hal itu sebagai agenda penting,”ujar Anggota Komisi I DPRD Maluku, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Maluku Tenggara, Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru ini. (L05)