LASKAR – Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memanggil pihak Pertamina terkait dengan kelangkaan minyak tanah di berbagai daerah di provinsi Maluku yang hingga saat ini masih menjadi keluhan di masyarakat.

Demikian di sampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada pers, Kamis (11/8/2022). Menurutnya,  kelangkaan minyak tanah di Provinsi Maluku, Pemerintah daerah dan Pertamina harus bijak melihat ini, karena masyarakat terutama di perkampungan masih membutuhkan minyak tanah.

“Segera distribusi lewat pangkalan-pangkalan yang  harus di evaluasi dan di perhatikan secara baik. Isu-isu konversi dari minyak tanah ke gas itu harus di sosialisasikan secara baik, sehingga masyarakat juga harus siap menerima itu,” ujar Hurasan.

Politisi PKB Daerah pemilihan (Dapil) Maluku tengah ini juga mengatakan, sampai sekarang pihaknya menerima beberapa keluhan masyarakat terutama di kampung-kampung terkait kelangkaan minyak tanah.

“Di beberapa tempat saya melihat secara langsung ada antrian yang cukup panjang. Di dalam kota Ambon saja ada beberapa pangkalan minyak tanah yang banyak sekali antrian. “Saya kira, ini harus serius di sikapi oleh pemerintah daerah dan Pertamina. Dan dalam waktu dekat kita akan koordinasi,”janji Hurasan seraya menambahkan, usulan ini juga sudah disampaikan kepada pimpinan, nanti dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil pertamina untuk segera membicarakan ini, apa sebab dan apa dampak dari kelangkaan minyak tanah ini.

Dirinya meminta agar upaya-upaya strategis dari pemerintah yang diambil secepatnya untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah ini, sehingga tidak berdampak bagi masyarakat di kabupaten/kota seara keseluruhan di Maluku. (L04)