LASKAR – Wakil Ketua Komisi III, Ibu Saoda Tethol mengatakan, pihak komisi langsung menindaklanjuti surat masuk dari masyakakat Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah yang meminta DPRD memperhatikan jalan lingkar Nusalaut yang mengalami kerusakan parah.

Komisi III DPRD Maluku langsung memanggil Dinas PUPR, Bidang Bina Marga untuk melakukan pertemuan, Selasa (1/11/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Kepada pers, Saodah menjelaskan, jalan lingkar Nusalaut mengalami kerusakan parah, dimana dari total 23 KM, ada 2 KM yang mengalami rusak parah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat.

“Jalan sepanjang 2 KM mengalami rusak berat, 18 KM rusak sedang, dan rusak ringan itu kalau tidak salah kurang lebih 2 KM sehingga totalnya 23 KM,”urai Saodah.

Dirinya mengakui jika komisi sementara focus pada 2 KM yang mengalami rusak parah dan sudah ditampung di APBD Maluku Tahun Anggaran 2023.

“Ini kalau kita tampung semua di APBD Maluku tidak akan mencukupi. Sebab penanganan jalan ini bukan masuk dalam skala prioritas, melainkan skala darurat,”tandas Saoda Tethool yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Wilayah Kepulauan Aruh ini.

Hadir dalam pertemuan itu anggota komisi antara lain Anos Yeremias, Asri Arman’ Faud Alkatiri, Hatta Hehanussa, Julius Pattipelohi, sementara Ketua Komisi Richard Rahakbauw berhalangan hadir karena sakit.

Juga mantan anggota DPRD Maluku, Lutfy Sanaky dan Raja Desa Negeri Sila Nusalaut. Kehadiran Lutfy Sanaky pada pertemuan itu atas dasar kepercayaan dari beberapa desa di pulau Nusalaut yang memberikan mandat kepadanya untuk menyampaikan aspirasi mereka ke wakil rakyat. (L05)