LASKAR – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin, (8/8/2022).

Kedatangan GMNI Cabang Ambon ini untuk memprotes berbagai persoalan infrastruktur di Kota Ambon, yakni sejumlah kerusakan di berbagai ruas jalan di Kota Ambon.

Kedatangan GMNI disambut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela dan beberapa Anggota Komisi lainnya, di ruang paripurna utama.

Dalam pertemuan itu, para pendemo menuturkan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi bagian Dinas PUPR Kota Ambon, yang adalah mitra Komisi III.

Adapun tuntutan yang disampaikan koordinator, Supri Makatita, terkait kerusakan jalan diberbagai titik di pusat Kota Ambon, pembangunan gerai yang digunakan untuk aktivitas perdagangan diatas trotoar, dan adanya dugaan penggelapan uang negara yang merugikan negara, yang terjadi di PUPR Kota Ambon.

Dengan itu, pendemo meminta Dinas PUPR Kota Ambon segera melalukan survei di beberapa ruas jalan, seperti diantaranya, di kawasan STAIN, Gunung Nona, Pasar Mardika, dan lainnya diseluruh wilayah Kota Ambon, untuk kepentingan perbaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selain itu, pendemo juga meminta Dinas PUPR Kota Ambon melalukan relokasi terhadap seluruh Gerai yang dibangun di atas trotoar sepanjang pantai Losari dan sekitar Pasar Mardika.

“Dan untuk Kepala Dinas PUPR, ada terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 239.119.977,11, dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kota Ambon, atas enam paket pekerjaan,”rincinya.

Adapun enam paket diantaranya: masing-masing: (1) Rehabilitasi ruang rapat utama Gedung Kantor Wali Kota, sebesar Rp.149.500.000,00; (2). Rehabilitasi Gedung A Kantor Balai Kota sebesar Rp. 31.272.216,83; (3). Pembangunan jalan aspal dalam Desa Rumah Tiga/Wailela RT 01/ RW 01 sebesar Rp 7.341.327,63; (4) Pembangunan drainase Desa Tawiri Pensip RT 02/RW 05; (5) Pembangunan Jembatan lingkungan Negeri Batu Merah RT. 05/RW.03, sebesar  Rp. 14.017.484,85.

Menanggapi hal itu, Tamaela kepada wartawan, usai menerima pendemo menjelaskan, aksi yang digelar mahasiswa ini, sebagai bentuk perhatian dan fungsi kontrol terhadap kerja-kerja pemerintah, terutama soal infrastruktur yang mengalami kerusakan kemudian tidak ada pemeliharaan/pemeliharaan.

“Luar biasa dari kawan-kawan GMNI, mereka memberikan informasi, bahkan kritikan, saran kepada kami sebagai lembaga politik yang punya kewenangan untuk melakukan fungsi anggaran bersama-sama dengan Pemerintah Kota Ambon, serta fungsi pengawasan, sebagaimana tadi ada proyek-proyek yang dilaksanakan, lalu tidak dipelihara. Ini merupakan masukan bagi kami selaku mitra Dinas PUPR,”ungkap Tamaela.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan pendemo akan menjadi masukan.

Lantaran itu, dirinya berjanji akan mengagendakan semua untuk dibahas bersama, dengan harapan, semua yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan kewenangan Pemerintah Kota, itu akan diteruskan dalam bentuk rekomendasi

Namun, untuk tindaklanjut tentunya ada mekanisme penganggaran dalam realisasi APBD-APBD-P 2022.

“Atau ada yang post mayor, itu akan kita koordinasikan untuk dilaksanakan. Seperti penutupan ruas-ruas jalan yang rusak, untuk mengantisipasi persoalan Lalu Lintas di wilayah-wilayah dalam Kota, seperti di STAIN.  Dan ada juga soal drainase yang mengakibatkan banjir saat hujan lebat,”jelasnya.

Tamaela menambahkan, pihaknya akan meninjau langsung lokasi-lokasi dimaksud untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait.

“Kita tentu akan membutuhkan peran serta pers dalam hal  memberikan informasi, dan kita serius untuk kali ini,”ungkapnya. (L06)