LASKAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Eddyson Sarimanela mendesak Pemerintah Kota Ambon memperhatikan aktivitas bongkar muat barang pada sejumlah ruas jalan protokol.
Pasalnya, bongkar muat dilakukan pada siang hari dan sangat menganggu lalu lintas. Padahal aktivitas bongkar muat di jalan protokol sudah dilarang bahkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tetapi aktivitas ini masih terus terjadi tanpa ada pengawasan.
“Ini yang menjadi keresahan masyarakat karena mengganggu aktivitas pada siang hari. Oleh sebab itu dinas terkait diminta untuk segera mengevaluasi dan melakukan langkah antisipasi sehingga ini jangan dibiarkan,”kata Sarimanela kepada pers, di ruang komisi I DPRD Maluku, Selasa (1/11/2022).
Dikatakan, kondisi Kota Ambon yang begitu sempit, sehingga bongkar muat di siang hari harus ditertibkan.
Lantaran itu, dirinya meminta Pejabat Walikota Ambon untuk segera mengevaluasi dan bersikap tegas terkait persoalan ini dengan meminta keseriusan dinas terkait dalam menyikapi masalah ini
“Jadi kita berharap Walikota segera evaluasi terkait dengan persoalan ini. Jangan dibiarkan karena kita inginkan kota ini tertib,”harapnya. (L04)