LASKAR – Fraksi Pembangunan DPRD Provinsi Maluku terancam bubar, menyusul tarik ulur diantara anggota faksi yang nota bene hanya dua partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Akibat kepentingan dari kedua partai tersebut, agenda rapat paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (6/7/2022) pukul 15.00 Wit ditunda hingga Jumat (7/7/2022) pukul 10.00 Wit.

Rapat paripurna dimaksud dengan agenda penetapan dan pengesahan Alat Kelengakapan Dewan (AKD).

Wacana yang berkembang di Bbaileo Rakyat Karang Panjang, apabila belum ada kata sepakat dan masih terjadi tarik menarik yang mengabaikan kepentinganm pelayan publik, maka Fraksi Pembangunan terancam dibubarkan dan bergabung dengan fraksi utuh.

Wakil Ketua DPRD Maluku, dari Partai Gerindra, Melkias Sardekut yang dikonfirmasi mengatakan, alasan ditunda rapat paripurna ini, dikarenakan kompromi dan kesepakatan politik perlu dilakukan guna mengakhiri tarik menarik kepentingan.

“Lobi-lobi politik harus dilakukan sehingga waktu penetapan di Paripurna paling tidak masalah diminimalisir, jika itu ada masalah lanjutnya, kami usahakan sebagai pimpinan DPRD mengusahakan agar seluruh kompromi politik yang dijalankan bisa dilaksanakan dengan baik sehingga pada saat paripurna bisa disahkan dengan baik,”jelas Sairdekut.

Menurutnya, persoalan perpolitikan pasti ada jaIan keluarnya, makanya sebagai pimpinan dewan mengupayakan tarik menarik kepentingan antara PKB dan PPP bisa teratasi. Yakni dengan semangat asas kebersamaan

Ditambahkan, diperpolitikan pasti ada jalan keluarnya, dan harus diusahakan supaya Alat Kelengakapan Dewan ini bisa jadi seimbang di setiap komisi.

“Hari ini sebagai pimpinan DPRD, kami mengarahkan supaya semua berjalan sesuai dengan Tata Tertib milik DPRD. Jadi ini soal kesimbangan dalam penetapan jumlah disetiap komisi dan yang kita jaga adalah distribusi dari fraksi-fraksi ke alat kelengakapan dewan harus proporsional supaya tidak ada yang melebihi, tentu dengan mempertimbangkan asas kebersamaan dan pemerataan,”urainya.

Terjadi tarik menarik antara PKB dan PPP soal siapa yang tetap di Komisi III. Di Komisi III terdapat anggota fraksi (PKB-PPP). Yakni Rofik Afifudin (PPP) dan Ikram Umasugy (PKB). Jadi salah satu harus pilih keluar dari Komisi III. Dan jika Rofik Afifudin rela untuk hengkang dan pindah di Komisi II, tentunya akan bergabung dengan Asis Hentihu (PPP) yang saat ini anggota Komisi II, yang jelas kepentingan partai tidak akan jalan karena keduanya duduk disatu komisi yakni Komisi II.

Untuk diketahui, hasil pemilu legislatif 2019 lalu, PKB meraih 3 kursi. Mereka adalah Mumin Refra, Ruslan Hurasa, dan Ikram Umasugi Sementara PPP adalah Asis Hentihu dan Rovik Afifudin. Dua parpol ini kemudian bergabung membentuk satu fraksi.

Sebelumnya diberitakan rapat roling Alat Kelengkapan Dewan pada masing-masing Fraksi di DPRD Maluku, Rabu (6/7/22) berjalan cukup alot. Dinamika ini sangat terasa jika setiap anggota fraksi ingin mempertahankan posisinya atau sama sekali tidak mau diroling.

Dinamikanya sangat terasa ketika rapat fraksi memperebutkan Ketua Komisi III DPRD Maluku. Komisi ini tentu menjadi rebutan karena bermitra dengan Dinas PUPR Maluku, Balai-Balai Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan  Perdagangan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Maka sudah pasti jika fraksi utuh seperti Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra yang punya khans, sangat berkeinginan merebut kursi Ketua Komisi III.

Namun setelah ketegangan itu berlalu, kini pimpinan DPRD Maluku diperhadapkan dengan tarik menarik kepentingan antara PKB dan PPP.

Padahal keduanya berada pada satu fraksi, yakni fraksi Partai Pembangunan “gabungan PKB dan PPP. (L05)