LASKAR – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu menegaskan, tidak ada penambahan kasus anjing rabies di Kota Ambon lagi. Pasalnya, hewan yang menularkan virus tersebut telah dibunuh.
Kepada wartawan, Senin (29/8/2022) Taihuttu mengatakan, mski tidak ada penambahan, namun penanganan anjing rabies tetap harus dilakukan Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Anggaran sebesar Rp 1 miliar pun tetap dibutuhkan untuk mendukung upaya penanganan, karena untuk pembelian vaksin dan dana operasionalnya,”ungkap politisi asal PDI Perjuangan ini. Untuk diketahui, kasus anjing rabies yang menghebohkan masyarakat Kota Ambon beberapa minggu lalu mencapai 26 orang, namun tidak ada penambahan kasus lagi, karena semua anjing sudah dibunuh. (L06)